Sukabumi.suara.com - Pada hari Jumat, 21 April 2023 ada 3500 Jamaah Muhammadiyah Kota Sukabumi Melaksanakan Salat IdulFitri 1 Syawal 1444 Hijriah Di Universitas Muhammadiyah Kota Sukabumi hingga memenuhi jalan R syamsudin SH.
Para Aparat Negara ikut mengamankan/melindungi area sekitar tempat pelaksanaan salat IdulFitri 1 Syawal 1444 Hijriah Di Universitas Muhammadiyah Kota Sukabumi, sempat ada isu penolakan perizinan terkait pelaksanaan salat IdulFitri ini oleh walikota Sukabumi. Namun pada hari ini pelaksanaan salat IdulFitri Jamaah Muhammadiyah berjalan lancar dan aman.
Adanya pelaksanaan salat IdulFitri pada hari Jumat 21 April 2023 ini bukan ditujukan untuk memperlihatkan perbedaan dengan umat islam lainnya yang baru akan melaksanakan salat IdulFitri sabtu 22 April 2023, namun adanya pelaksanaan salat IdulFitri ini dilakukan karena adanya bakti dan khidmat atas keyakinan para jamaah Muhammadiyah.
"Saya selaku PDM beserta seluruh pimpinan yang terlibat khidmat pada umat untuk melaksanakan salat Idulfitri. Ini khidmat kami, bakti kami kepada umat, bukan untuk menoniolkan diri berbeda. Ini hanya karena keyakinan kami terhadap apa yang kami yakini berdasarkan ilmu dan fikih, kami juga mengimbau rekan-rekan, jemaah, khususnya warga Muhammadiyah dan umat Islam yang berbuka hari ini, untuk tidak mengumbar futurnya, berbukanya di depan masyarakat yang masih melaksanakan saum” Ucap Ade pada Jumat, 21 April 2023
Adanya perbedaan keyakinan bukan berarti sesama umat muslim harus saling menghardik ataupun mencela, mari kita tetap junjung toleransi.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
Cristian Chivu Minta Inter Milan Fokus Hadapi Lazio di Final Piala Italia
-
6 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Cuan Pada 14 Mei 2026
-
Belum Puas Juara, Hansi Flick Targetkan Barcelona Raih 100 Poin
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Film Taiwan Terlaris Sunshine Womens Choir Siap Tayang di Indonesia, Sinopsisnya Bikin Haru
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata