Sukabumi.suara.com - Baru sidang pertama, Inara Rusli sudah dipastikan mangkir dalam sidang perceraiannya.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Baskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Arjana beralasan kalau kliennya tidak bisa hadir lantaran sibuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
"Bahwa Inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," ujar Arjana Bagaskara.
Akibat tidak hadir kliennya itu, ia tidak bisa memastikan agenda sidang mediasi hari ini bisa dilakukan atau tidak. Pasalnya untuk dilaksanakan mediasi, kedua penggugat dan tergugat wajib hadir tanpa diwakili.
"Untuk agenda hari ini, kita enggak tahu apakah bisa mediasi langsung atau gimana. Karena untuk bisa dimulai mediasi itu kedua belah pihak harus hadir ya," tutur Arjana Bagaskara.
"Kami juga sudah siapkan surat-surat terkait mediasi. Akan kita sampaikan setelah persidangan," sambungnya lagi.
Lebih jauh, Arjana menyebutkan kalau Inara Rusli sebelumnya sudah dijatuhi talak tiga oleh suaminya, Virgon secara syariat Islam. Atas dasar itu dipastikan mereka tidak bisa rujuk.
"Dari Inara sudah (dijatuhi) talak 3 (dari Virgoun) ya. Sudah menerima talak 3 kali. Secara hukum bisa rujuk itu tidak mungkin. Terkait dengan mediasi kita akan sampaikan," bebernya.
Selain itu, ia juga membeberkan ada tujuh pokok tuntutan dalam berkas gugatan yang diajukan Inara Rusli. Diantaranyanya berkenaan hak asuh anak.
"Terkait dengan tujuh pokok tuntutan, kita akan perjuangkan secara maksimal, hak asuh anak secara penuh, harta gana-gini, nafkah anak, iddah," ucapnya.
Sebelumnya Inara Rusli dan Virgoun sudah menjalani sidang perdana dengan Virgoun sebagai penggugat. Tapi di tengah-tengah prosesnya Virgoun menarik gugatan lantaran ingin mengubah poin hak asuh anak.
Inara Rusli kemudian gerak cepat dengan mengajukan gugatan cerai balik pada 22 Mei 2023.
Dalam isi gugatannya Inara Rusli menuntut nafkah mut'ah, harta iddah, harta anak, serta hak asuh anak.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Layanan SIM Keliling di Kota Sukabumi Digelar di Depan BPR Supra dan Kantor Kecamatan Citamiang
-
Cepot Ikon Motocross dari Sukabumi
-
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Melaksanakan Salat IdulFitri 1 Syawal 1444 Hijriah Di Universitas Muhammadiyah Sukabumi
-
Efek Adu Banteng, Kecelakaan 4 Kendaraan di Sukalarang Sukabumi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Liga Champions: Vincent Kompany Yakin Bayern Munchen Bisa Jegal PSG
-
Bangun Tidur Auto Glowing! 3 Rekomendasi Sleeping Mask dengan Vitamin E
-
Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital
-
Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali
-
Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi
-
Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen
-
Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi