Sukabumi.suara.com - Virgoun menolak tuntutan bagi hasil royalti tiga lagu yang tercipta setelah menikah dengan Inara Rusli.
Menyikapi hal itu, pengacara Inara Rusli Argana Bagaskara mengaku belum bisa memberikan pernyataan terkait penolakan dari pihak Virgoun.
"Kami belum boleh ngomong, karena kami belum ngajuin replik," ujar Arjana Bagaskara usai sidang cerai lanjutan melawan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023).
Arjana mengaku pihaknya baru akan merespon penolakan Virgoun terkait bagi hasil royalti pada sidang lanjutan yang akan digelar 5 Juli 2023.
"Tunggu saja, nanti kami akan beraksi," kata Arjana Bagaskara.
Arjana mengatakan, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli untuk memuluskan langkah menuntut bagi hasil royalti tiga lagu Virgoun, saat agenda pembuktian.
"Dari kami nanti mungkin ada, akan kami pertimbangkan," beber Arjana Bagaskara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Virgoun menolak tuntutan bagi hasil royalti tiga lagu yang tercipta setelah menikah dengan Inara Rusli. Virgoun bersama pengacaranya berkilah pihaknya belum bisa menyampaikan materi persidangan ke publik.
"Kami nggak bisa sampaikan kalau sudah menyangkut materi," tutur kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi
Selain itu, Virgoun juga menolak tututan Inara Rusli terkait hak asuh anak, karena dirinya merasa mampu dan memiliki kesempatan yang sama sebagai orang tua ketiga anak tersebut.
Berita Terkait
-
Ternyata, Sebelum Terbongkar Dugaan Perselingkuhan, Syahnaz Sadiqah dan Jeje Pernah Pisah Ranjang
-
Nyaman dengan Rendy Rjaernett di Tempat Syuting, Syahnaz Sadiqa Sampai Jarang Siapkan Makan Sang Suami
-
Natasha Rizky Tertawa Lepas di Hari Perceraiannya, Ini Menurut Pendapat Pakar Mikro Ekspresi
-
Kasasinya Ditolak Terkait Status Kekey, Rezky Aditya Minta Wenny Ariani Ajukan Tes DNA
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Topeng Sosial dan Kerapuhan Diri dalam Drama 'The Art of Sarah'
-
Cara Menukar Uang Baru untuk 'THR' Lebaran lewat Aplikasi PINTAR BI
-
Al Hilal Menggila di ACL Elite, Sandy Walsh Bawa Buriram Ukir Sejarah Baru di Asia
-
Viral! Muncul Sosok Mengaku Anak Enji Baskoro, Lebih Tua dari Bilqis Putri Ayu Ting Ting?
-
Bisnis Bukalapak yang Kian 'Abu-abu'
-
Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
-
Anti Macet! Jalur Pantura dan Pansela Jawa Jadi Rekomendasi Alternatif Mudik Lebaran 2026
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama