Sukabumi.suara.com - Virgoun menolak tuntutan bagi hasil royalti tiga lagu yang tercipta setelah menikah dengan Inara Rusli.
Menyikapi hal itu, pengacara Inara Rusli Argana Bagaskara mengaku belum bisa memberikan pernyataan terkait penolakan dari pihak Virgoun.
"Kami belum boleh ngomong, karena kami belum ngajuin replik," ujar Arjana Bagaskara usai sidang cerai lanjutan melawan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023).
Arjana mengaku pihaknya baru akan merespon penolakan Virgoun terkait bagi hasil royalti pada sidang lanjutan yang akan digelar 5 Juli 2023.
"Tunggu saja, nanti kami akan beraksi," kata Arjana Bagaskara.
Arjana mengatakan, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli untuk memuluskan langkah menuntut bagi hasil royalti tiga lagu Virgoun, saat agenda pembuktian.
"Dari kami nanti mungkin ada, akan kami pertimbangkan," beber Arjana Bagaskara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Virgoun menolak tuntutan bagi hasil royalti tiga lagu yang tercipta setelah menikah dengan Inara Rusli. Virgoun bersama pengacaranya berkilah pihaknya belum bisa menyampaikan materi persidangan ke publik.
"Kami nggak bisa sampaikan kalau sudah menyangkut materi," tutur kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi
Selain itu, Virgoun juga menolak tututan Inara Rusli terkait hak asuh anak, karena dirinya merasa mampu dan memiliki kesempatan yang sama sebagai orang tua ketiga anak tersebut.
Berita Terkait
-
Ternyata, Sebelum Terbongkar Dugaan Perselingkuhan, Syahnaz Sadiqah dan Jeje Pernah Pisah Ranjang
-
Nyaman dengan Rendy Rjaernett di Tempat Syuting, Syahnaz Sadiqa Sampai Jarang Siapkan Makan Sang Suami
-
Natasha Rizky Tertawa Lepas di Hari Perceraiannya, Ini Menurut Pendapat Pakar Mikro Ekspresi
-
Kasasinya Ditolak Terkait Status Kekey, Rezky Aditya Minta Wenny Ariani Ajukan Tes DNA
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar
-
Babak Baru Kasus Mayat Wanita di Serang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Cairan Hitam
-
Konsumsi BBM 65 Km/Liter! Ini Rahasia Dapur Pacu BYD M6 DM yang Baru Rilis di RI
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka
-
TWS Moto Buds 2 Rilis di Asia: Kolaborasi dengan Bose, Baterai Tahan Lama
-
Thalita Ramadhani Lolos ke Main Draw Malaysia Masters 2026, Percaya Diri Hadapi Pemain Elite
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Dituduh Zalimi Pekerja hingga Viral, Selebgram Sindy HVT Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Pedro Acosta Raih Waktu Tercepat di Tes Resmi MotoGP Catalunya 2026