Sukabumi.suara.com - Virgoun menolak tuntutan bagi hasil royalti tiga lagu yang tercipta setelah menikah dengan Inara Rusli.
Menyikapi hal itu, pengacara Inara Rusli Argana Bagaskara mengaku belum bisa memberikan pernyataan terkait penolakan dari pihak Virgoun.
"Kami belum boleh ngomong, karena kami belum ngajuin replik," ujar Arjana Bagaskara usai sidang cerai lanjutan melawan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023).
Arjana mengaku pihaknya baru akan merespon penolakan Virgoun terkait bagi hasil royalti pada sidang lanjutan yang akan digelar 5 Juli 2023.
"Tunggu saja, nanti kami akan beraksi," kata Arjana Bagaskara.
Arjana mengatakan, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli untuk memuluskan langkah menuntut bagi hasil royalti tiga lagu Virgoun, saat agenda pembuktian.
"Dari kami nanti mungkin ada, akan kami pertimbangkan," beber Arjana Bagaskara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Virgoun menolak tuntutan bagi hasil royalti tiga lagu yang tercipta setelah menikah dengan Inara Rusli. Virgoun bersama pengacaranya berkilah pihaknya belum bisa menyampaikan materi persidangan ke publik.
"Kami nggak bisa sampaikan kalau sudah menyangkut materi," tutur kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi
Selain itu, Virgoun juga menolak tututan Inara Rusli terkait hak asuh anak, karena dirinya merasa mampu dan memiliki kesempatan yang sama sebagai orang tua ketiga anak tersebut.
Berita Terkait
-
Ternyata, Sebelum Terbongkar Dugaan Perselingkuhan, Syahnaz Sadiqah dan Jeje Pernah Pisah Ranjang
-
Nyaman dengan Rendy Rjaernett di Tempat Syuting, Syahnaz Sadiqa Sampai Jarang Siapkan Makan Sang Suami
-
Natasha Rizky Tertawa Lepas di Hari Perceraiannya, Ini Menurut Pendapat Pakar Mikro Ekspresi
-
Kasasinya Ditolak Terkait Status Kekey, Rezky Aditya Minta Wenny Ariani Ajukan Tes DNA
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Deg-degan! Momen TNI AU Paksa Pesawat Asing Turun di Makassar, Ternyata Angkut Ini
-
Membaca Orang Tuaku Hobi Menghukum: Seni Mendidik Tanpa Melukai
-
Review Ketok Mejik: Fantasi Menyelesaikan Masalah Tanpa Menghadapi Akarnya
-
BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
-
Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut
-
Review Dallergut: Toko Penjual Mimpi, Ketika Mimpi Menjadi Obat bagi Luka
-
Donald Trump Ancam Hukuman Ekonomi Berat Bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran
-
7 Fakta Menarik Transfer Rodri ke Barcelona: Dari Reuni Juara Dunia hingga Ganti Nama Jersey
-
131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI
-
Review Drama Korea: The Apartment Job, Kupas Skandal Korupsi dengan Humor