Sukabumi.suara.com - Tidak adanya permintaan maaf dari Syahnaz Sadiqah kepada Lady Nayoan setelah dugaan perselingkuhannya terbongkar dengan Rendy Kjaernett. Disayangkan sejumlah kalangan.
Pengacara Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak mengatakan, sebagai manusia dirinya berprasangka baik, mungkin oknum tersebut lupa, karena banyaknya komen-komen dari netizen.
"Kita masih tunggu. Tuhan tidak tidur, kita percaya ada kuasanya yang lebih besar," ujaranya dikutip dari kanal YouTube Cumi Cumi, Rabu (12/7/2023)
Dia mengaku salut dengan keteguhan hati tidak Lady Nayoan menghadapi masalah ini.
"Wonder Women pun (kalau menghadapi masalah seperti ini) mungkin menangis," ujarnya.
Terpisah, menurut pakar Hukum Firman Chandra, terkait dengan perselingkuhan itu ujungnya adalah perzinahan. Jadi orang yang berselingkuh tidak melulu kalimatnya chatting saja, tapi bisa jadi bertemu.
"Dan bertemu apalagi masing-masing sudah punya pasangan, yang laki punya istri yang perempuan punya suami," terangnya.
Firman menegaskan, tindakan itu memiliki konsekwensi hukumnya adalah, mereka akan adanya pemidanaan atau pemenjaraan ke Rutan atau Lapas.
"Cuma nanti apakah ada alat bukti di situh. Kalau memang ada alat bukti, itu telak, karena masing-masing sudah punya pasangan," tegasnya.
Lebih jauh dia menyebutkan, kontruksi hukumnya, barang siapa memiliki pasangan, baik perempuan punya suami, yang laki punya istri, kemudian melakukan hubungan suami istri dengan pasangan yang sah.
"Itu kena delik pidana perzinahan," pungkasnya.
Baca Juga: Perpanjangan Kontrak Lisa BLACKPINK dan YG Entertainment Belum Jelas, Agensi: Masih Berdiskusi
Berita Terkait
-
Tampil Tanpa Hijab, Warganet Sebut Nathalie Holscher Lebih Cantik dan Mirip Mahalini
-
Minta Rezky Aditya Bertanggung Jawab Terhadap Kehamilannya, Wenny Ariani Bilang Tidak Pernah Digubris
-
Rendy Kjaernett Tuntut Syahnaz Minta Maaf ke Lady Nayoan: Kan Memang Pelakunya...
-
Efek Adu Banteng, Kecelakaan 4 Kendaraan di Sukalarang Sukabumi
-
Prabu Mahardika D Pemuda Sukabumi Siap Maju Sebagai Ketua GMNI Bandung
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga