/
Rabu, 12 Juli 2023 | 09:41 WIB
Istri Rendy Kjaernett Lady Nayoan (Tangkapan layar Instagram @rendykjaernett1)

Sukabumi.suara.com - Tidak adanya permintaan maaf dari Syahnaz Sadiqah kepada Lady Nayoan setelah dugaan perselingkuhannya terbongkar dengan Rendy Kjaernett. Disayangkan sejumlah kalangan.

Pengacara Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak mengatakan, sebagai manusia dirinya berprasangka baik, mungkin oknum tersebut lupa, karena banyaknya komen-komen dari netizen.

"Kita masih tunggu. Tuhan tidak tidur, kita percaya ada kuasanya yang lebih besar," ujaranya dikutip dari kanal YouTube Cumi Cumi, Rabu (12/7/2023)

 Dia mengaku salut dengan keteguhan hati tidak Lady Nayoan menghadapi masalah ini.
"Wonder Women pun (kalau menghadapi masalah seperti ini) mungkin menangis," ujarnya.

Terpisah, menurut pakar Hukum Firman Chandra, terkait dengan perselingkuhan itu ujungnya adalah perzinahan. Jadi orang yang berselingkuh tidak melulu kalimatnya chatting saja, tapi bisa jadi bertemu. 

"Dan bertemu apalagi masing-masing sudah punya pasangan, yang laki punya istri yang perempuan punya suami," terangnya.

Firman menegaskan, tindakan itu memiliki konsekwensi hukumnya adalah, mereka akan adanya pemidanaan atau pemenjaraan ke Rutan atau Lapas.

"Cuma nanti apakah ada alat bukti di situh. Kalau memang ada alat bukti, itu telak, karena masing-masing sudah punya pasangan," tegasnya.

Lebih jauh dia menyebutkan, kontruksi hukumnya, barang siapa memiliki pasangan, baik perempuan punya suami, yang laki punya istri, kemudian melakukan hubungan suami istri dengan pasangan yang sah.
"Itu kena delik pidana perzinahan," pungkasnya.

Baca Juga: Perpanjangan Kontrak Lisa BLACKPINK dan YG Entertainment Belum Jelas, Agensi: Masih Berdiskusi

Load More