Sukabumi.suara.com - Inara Rusli ternyata tidak hanya menggugat cerai dan hak asuh anak, tetapi juga melaporkan Virgoun terkait dengan dugaan perzinahan.
Tak ayal pelantun Surat Cinta untuk Starla itu ketar-ketir dan meminta Inara untuk mencabut laporan tersebut.
"Bapak Virgoun meminta Ibu Inara untuk mencabut terkait dengan pidananya," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara di kawasan Puri Kembangan, Jakarta, dikutip dari Matamata.com, Rabu (12/7/2023).
Arjana mengungkapkan, kalau bapak tiga anak itu, secara pribadi menghubungi kliennya untuk meminta agar mencabut laporan dugaan perzinahan.
"Kemarin saya dikontak oleh Ibu Inara, katanya ada penawaran dari Bapak Virgoun secara pribadi," ungkapnya.
Hanya saja, hingga kini dia mengungkapkan, belum ada penjalasan dari Virgoun terkait permintaan mencabut laporan tersebut. Sedangkan pihak pengacara Virgoun sendiri tidak tahu terkait permintaan kliennya itu.
"Saya juga nggak tahu apakah Bapak Virgoun menyampaikan hal tersebut ke klien saya secara pribadi tanpa memberitahu kepada lawyernya, karena dalam persidangan tadi bilangnya belum tahu," terang Arjana Bagaskara.
Begitu juga dengan kliennya, hingga kini belum menyampaikan penjelasan secara detail soal permintaan Virgoun tersebut.
"Saya sampai sekarang juga masih menunggu konfirmasi dari klien saya,"pungkasnya.
Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi
Berita Terkait
-
Stefan William Klarifikasi Terkait Dugaan Menelantarkan Anak, Celine Evangelista: Ya Memang Baru Kemarin Ketemunya
-
Dituding Dewi Perssik Tak Pernah Menyentuhnya Saat Berumah Tangga, Saipul Jamil Bongar Kalau...
-
Rendy Kjaernett Akan Tutup Tato Wajah Syahnaz di Punggungnya, Pakar Tato: Memperbaiki Lebih Susah dari Membuatnya
-
Masa Depan Kontraknya dengan YG Entertainment Belum Jelas, Lisa Bakal Tinggalkan BLACKPINK ?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Koalisi Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Penetapan 4 Petani Muba sebagai Tersangka