Sukabumi.suara.com - Aksi saling bongkar adanya pihak ketiga dipersidangan lanjutan Ari Wibowo dan Inge Anugrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, masih berlanjut.
Pada sidang kali ini, dari pihak Inge Anugrah menghadirkan saksi yang membongkar terkait dugaan adanya pihak ketiga dikubu Ari Wibowo.
Saksi bernama Sasa mengungkapkan, melihat dan mendengarkan sendiri kalau Ari Wibowo ada di sebuah klub malam bernama Domain Club di Senayan bersama perempuan lain sedang minum dan mabuk-mabuk.
"Dia (Ari Wibowo) syok, tiba-tiba ada kasus di 2018, tiba-tiba apa yang saya lihat di 2018 malam itu, dikeluarin sekarang," ungkapnya dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi usai jadi saksi sidang lanjutan perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah di Pengadilan Jakarta Selatan, (9/8/2023).
Dia mengaku mendengar tadi di persidangan, ada tuduhan-tuduhan dugaan perselingkuhan terhadap Inge Anugrah di tahun ini. Dan ia bilang ke hakim kalau Ari Wibowo sudah mulai dari dulu.
"Apa yang saya lihat kan di tahun 2018 dan sudah terblowup diantara teman-teman saya yang ngerti-ngerti saja, 'eh emang-eh emang'," ungkapnya.
Sasa juga membenarkan apa yang dikatakan pengacara Inge Anugrah, kalau dirinya tidak sekepo itu. Dan saat dipersidangan dia juga ditanya oleh pihak Ari Wibowo, kenapa saat itu tidak angkat telepon, video atau segala macam.
"Saya hanya jawab saya tidak sereceh itu, sya menjaga perasaan teman saya (Inge Anugrah)," ucapnya dengan tegas.
Setelah melihat kejadian itu, dia berjanji akan membuktikan dulu, dan dengan perjalanan waktu membuktikan kalau itu memang hebit.
Baca Juga: Kisah Tini Kasmawati, Penjaga Owa Jawa dari Sukabumi
"Akhirnya saya bilang ke Inge, kamu perlu bantuan engga, saya akan jadi saksi kamu, karena saya menyaksikan ini dari 2018," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Soal Diskon Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD Bilang Begini...
-
Ini 4 Venue Stadion Piala Dunia U-17 di Indonesia, Gubernur Koster Tak Masalah Bali Tak Masuk Daftar
-
Kisah Tini Kasmawati, Penjaga Owa Jawa dari Sukabumi
-
Perubahan Materi Ujian SIM C Berlakukan Hari Ini di Sukabumi, Zig-Zag dan Angka Delapan Dihapus
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya