Dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023 berbuntut panjang yang mengakibatkan Miss Universe Organization (MUO) mencabut lisensi Miss Universe Indonesia.
Akibatnya, PT Capella Swastika Karya tidak lagi memegang hak lisensi Miss Unverse Indonesia.
Merasa disudukan karena dugaan pelecehan itu, Poppy Capella selaku pemilik PT Capella Swastika Karya akan mengambil langkah hukum.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Poppy Capella melalui akun Instagram resmi Miss Universe Indonesia @missuniverse_id.
Menanggapi masalah ini, Poppy Capella sebagai National Director Miss Universe Indonesia dengan tegas membantah bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
"Dengan ini saya tegaskan bahwa Saya sebagai National Director dan sebagai Pemilik jin
Miss Universe Indonesia tidak terlibat sama sekali dan tidak pernah mengetahui,
menyuruh, meminta atau mengijinkan siapapun yang berperan dan berpartisipasi dalam
proses penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 untuk melakukan kekerasan atau
pelecehan seksual melalui body checking sebagaimana yang ramai diberitakan," tertulis dalam press release.
Kemudian, dia juga mengatakan jika pemberitaan yang beredar terkait insiden Miss Universe Indonesia 2023 menurutnya cukup menyesatkan karena penuh spekulasi dan ketidakbenaran.
"Saya sangat menyesalkan pemberitaan yang berkembang dan sudah menimbulkan
berbagai persepsi menyesatkan dan menyimpulkan seolah-olah dugaan tindak pidana
yang dilaporkan adalah benar dan sudah terbukti, padahal pihak Kepolisian sendiri belum
mulai melakukan pemeriksaan."
Maka, dia akan mengambil langkah hukum untuk menuntut balik terkait dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Kisah Pasha Ungu Pernah Jadi Paskibra Saat SMA, Sebelum Upacara Lakukan Ritual Ini
"Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata
dan maupun pidana, yaitu membuat laporan Polisi karena adanya dugaan tindak pidana
menyiarkan berita bohong dan/atau dugaan tindak pidana menyebarkan kabar yang tidak
pasti dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet dan /atau
dugaan tindak pidana laporan polisi palsu dan/atau dugaan pengaduan palsu dan/atau
pengaduan palsu."
Saat ini, dirinya bersama kuasa hukum sedang mempelajari dan mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil.
Berita Terkait
-
Poppy Capella Sebut Ada Oknum yang Berniat Menjatuhkannya Lewat Skandal Bugil Finalis Guna Rebut Lisensi Miss Universe
-
Heboh Skandal Telanjang Miss Universe Indonesia, Poppy Capella Ancam Laporkan Balik ke Polisi
-
Ustaz Di Cianjur Diduga Lecehkan 5 Santriwati, Dalih Pengobatan Dan Transfer Ilmu Jadi Alasan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Optimis Lawan Iran, Brian Ick: Kami Tak Ingin Kalah di Rumah Sendiri