Sumatera.Suara.com - Warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dapat berobat dengan menunjukkan KTP mulai 1 Desember 2022. Warga dapat berobat di semua rumah sakit di Kota Medan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dilihat dalam unggahan pada Rabu (30/11/2022), Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap warga Kota Medan mendapat layanan kesehatan yang berkualitas.
"Semoga cara ini dapat mempermudah masyarakat Kota Medan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas," tulis Bobby dalam unggahannya di akun Instagram @bobbynst.
Berikut cara berobat cukup pakai KTP:
- Pasien sakit ke Puskesmas/klinik lalu menunjukkan KTP. Jika tidak perlu di dirujuk, maka pasien akan mendapat mendapatkan pelayanan kesehatan.
- Pasien sakit ke Puskesmas/klinik lalu menunjukkan KTP. Jika perlu dirujuk maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit. Setelah di rumah sakit maka akan mendapatkan pelayanan kesehatan.
- Pasien dalam kondisi gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit. Setelah itu akan diminta menunjukkan KTP. Kemudian pasien akan mendapatkan pelayanan kesehatan.
Syarat dan ketentuan berobat dengan KTP:
- Warga yang memiliki BPJS aktif, baik yang Mandiri, Pekerja, atau pun yang gratis dari pemerintah.
Baca Juga: Menikah Sederhana Dan Tertutup, Begini Alasan Bijak Teddy Syah
- Penduduk Kota Medan yang belum memiliki BPJS (akan langsung dilayani dengan NIK KTP dan akan didaftarkan langsung jadi peserta BPJS yang segera aktif 3x24 jam hari kerja).
- Warga yang memiliki BPJS Mandiri kelas I, II, III yang tidak aktif karena tunggakan.
Dengan persyaratan:
- Bersedia dipindahkan ke kategori gratis kelas III bantuan pemerintah dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai cukup yang sudah disediakan di rumah sakit, saat sudah masuk ke gratis maka tunggakan akan tersimpan (tidak perlu dilunasi) dan tidak kena denda layanan 5 persen.
- Dirawat di ruang kelas III dan tidak bisa naik kelas perawatan.
- Hanya bisa pindah kembali ke Mandiri sesudah 12 bulan sejak menjadi peserta gratis kelas III dan tunggakan yang tersimpan harus dilunasi terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution: Cegah Korupsi Wujudkan Medan Berkah, Maju & Kondusif
-
4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Terbaru
-
Kabar Baik untuk Warga Medan, Mulai 1 Desember 2022 Berobat ke Rumah Sakit Hanya Pakai KTP
-
Adu Gaya Prewedding Kahiyang-Bobby dan Erina-Kaesang, Sama-sama Punya Banyak Tema dengan Nuansa Etnik
-
10 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Honor Siapkan HP Flagship Kompak Baterai 8.000mAh
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
5 Rekomendasi Isi Hampers Low Budget, Mulai dari Rp20 Ribuan Saja
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Permata Bank Raup Laba Rp3,6 Triliun, Segini Bocoran Dividen
-
Iran Serukan Perlawanan Total: Blokir Selat Hormuz, Siap Harga Minyak Tembus USD 200
-
KPop Demon Hunters 2 Segera Tiba, Netflix Resmi Umumkan Rencana Produksi
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Viral Artis Jual Preloved Sampai Celana Dalam Anak dan Handuk Bekas, Siapa?
-
Jelang Lebaran, Bank Mandiri Siapkan Mudik Gratis ke 80 Kota