Suara Sumatera - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota Paspampres terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad saat keduanya bertugas dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali, benar-benar bikin heboh.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun membenarkan tersebut. Menurutnya, pelaku yang merupakan seorang perwira Paspampres harus dipecat dari TNI.
Pelaku yang dimaksud yakni Mayor Infanteri BF. Sementara korban adalah Letda Caj (K) GER.
Andika menegaskan, apa yang dilakukan Mayor Infanteri BF sudah termasuk ke dalam tindak pidana. Selain itu, hukumannya bakal berlapis terlebih pelaku melakukannya terhadap sesama keluarga TNI.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika, dikutip dari Suara.com, Jumat (2/12/2022).
Andika menyebut kalau Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, Mayor Infanteri BF tengah menjalani penyelidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad," ujarnya.
Andika mengatakan kalau kasus tersebut bakal diambil alih oleh Puspom TNI dikarenakan pelaku merupakan bagian dari Paspampres.
"Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI."
Baca Juga: Aksi Gangster Surabaya Bacok Security dan Rusak Pos Keamanan Pakuwon City
Berita Terkait
-
Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Jabatan Panglima TNI Andika Perkasa Diperpanjang Tergantung Jokowi
-
Jokowi Diminta Tak Dadakan Kirimkan Surpres Calon Panglima TNI ke DPR RI
-
Paspampres Kurang Sat Set Saat Tangan Jokowi Ditarik Perempuan, Komandan: Kita Perbaiki
-
Densus 88 Antiteror Ambil Alih Kasus Perempuan Todong Pistol ke Paspamres
-
Terungkap! Begini Kronologis Perempuan Todongkan Senjata Api Kepada Anggota Paspampres di Depan Istana Merdeka
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
J-Rocks Bawakan Lagu RAN Versi Rock di OTW Pestapora: Mohon Maaf Diacak-acak
-
Prahara Iman di Balik Cadar Prasangka: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Hardiknas di Patung Kuda, BEM SI Bawa 10 Tuntutan Pendidikan
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Uang yang Terselip di Peci: Saat Tradisi Keluarga Jadi Senjata Melawan Politik Culas
-
China Rengkuh Gelar Ke-12, Kisah Ajaib Prancis di Piala Thomas 2026 Berakhir
-
Idul Adha 2026 Berapa Hari Lagi? Mari Hitung Mundur dan Cek Jadwalnya
-
Ulasan The Ghost Bride: Misteri Pernikahan Arwah dalam Balutan Tradisi Asia
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Atasi Hiperpigmentasi Usia 45 Tahun ke Atas