Suara Sumatera - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota Paspampres terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad saat keduanya bertugas dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali, benar-benar bikin heboh.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun membenarkan tersebut. Menurutnya, pelaku yang merupakan seorang perwira Paspampres harus dipecat dari TNI.
Pelaku yang dimaksud yakni Mayor Infanteri BF. Sementara korban adalah Letda Caj (K) GER.
Andika menegaskan, apa yang dilakukan Mayor Infanteri BF sudah termasuk ke dalam tindak pidana. Selain itu, hukumannya bakal berlapis terlebih pelaku melakukannya terhadap sesama keluarga TNI.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika, dikutip dari Suara.com, Jumat (2/12/2022).
Andika menyebut kalau Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, Mayor Infanteri BF tengah menjalani penyelidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad," ujarnya.
Andika mengatakan kalau kasus tersebut bakal diambil alih oleh Puspom TNI dikarenakan pelaku merupakan bagian dari Paspampres.
"Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI."
Baca Juga: Aksi Gangster Surabaya Bacok Security dan Rusak Pos Keamanan Pakuwon City
Berita Terkait
-
Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Jabatan Panglima TNI Andika Perkasa Diperpanjang Tergantung Jokowi
-
Jokowi Diminta Tak Dadakan Kirimkan Surpres Calon Panglima TNI ke DPR RI
-
Paspampres Kurang Sat Set Saat Tangan Jokowi Ditarik Perempuan, Komandan: Kita Perbaiki
-
Densus 88 Antiteror Ambil Alih Kasus Perempuan Todong Pistol ke Paspamres
-
Terungkap! Begini Kronologis Perempuan Todongkan Senjata Api Kepada Anggota Paspampres di Depan Istana Merdeka
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
4 Cushion Terbaik untuk Kulit Berminyak, Hasil Matte dan Oil Control Tahan Lama
-
Anak Muda Punya Banyak Rencana Hidup, Tapi Risiko Bisa Datang Kapan Saja
-
Mengapa Banyak Pemain Pakai Sepatu Pink di Piala Dunia 2026?
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026