Suara Sumatera - Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum perwira menengah Paspampres terhadap Kowad Kostrad pada pertengahan November lalu menjadi sorotan.
Kasad TNI Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan, pihaknya akan mengecek kebenaran kasus yang menghebohkan tersebut.
"Nanti kita akan cek apakah betul pemerkosaan apa tidak, kita cek dulu. Belum proses ceritanya bahwa itu diperkosa karena akan kita cek," ujar Jenderal Dudung dikutip dari Antara, Rabu (7/12/2022).
Menurut dia, sesuai aturan militer bila kasus pemerkosaan melibatkan sama-sama prajurit, maka akan dipecat.
"Kalau sesuai dengan aturan hukum militer, yang namanya militer dengan militer itu pecat," kata Dudung.
Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di Puspom TNI. Bahkan, pelakunya sudah ditahan.
Dudung juga mengatakan TNI AD telah memberikan pendampingan psikologis kepada Kowad perwira pertama Kostrad itu. Dudung menyebut pendampingan terhadap korban dilakukan oleh atasan korban.
"Sekarang kan lagi didampingi oleh atasannya Kowad itu, untuk dipulihkan," lanjut Dudung.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.
Baca Juga: Usai 4 Bulan Satu Sel dengan Kuat Maruf, Bripka Ricky Kini Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung
"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika, Kamis (1/12/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.
Saat ini, lanjut Panglima, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Sulawesi Selatan.
"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku 'kan Paspampres. Itu 'kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," papar Jenderal Andika.
Selain terkena pasal pidana, mantan Kasad ini memastikan perwira pelaku pemerkosaan itu juga dipecat dari TNI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
6 Mobil Murah 3 Baris 1000cc: Pajak tak Mencekik, Irit Bensin, Pas Buat Keluarga Muda
-
Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot
-
Review Jujur: Apa Kata Buku 'Muslim Milenial' Tentang Tren Hijrah dan Startup Islami?
-
Bukan Serial Drama, Inside Men Akan Diadaptasi Jadi Film Prekuel Trilogi
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
BRI Catat 27,7% Kenaikan Remittance Migrant dari Luar Negeri
-
Ketika Penolakan Berujung Tragedi: Budaya Kita yang Salah?