Suara.com - Dua prajurit TNI AD ditangkap pihak kepolisian terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyebut kasus itu sudah diproses hukum.
Dudung mengatakan kalau dua prajurit TNI AD tersebut sudah ditahan.
"Sudah, sudah ditahan," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Dua prajurit TNI AD yang dimaksud ialah Sertu YT dan Pratu RH. Sertu YT dan Pratu RH ditangkap bersama dua warga sipil beserta barang bukti 75 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.
Mereka ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada Senin (5/12/2022) kemarin.
"Kemarin Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Medan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Setelah ditangkap pihak kepolisian, Sertu YT dan Pratu RH diserahkan ke penyidik POM TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani Ungkap Pernikahannya Nyaris Hancur hingga Akhirnya Tersandung Narkoba
-
Sama Saja! Ternyata Luna Maya Pernah Jadi Selingkuhan hingga Pakai Narkoba, Denise Chariesta: Tukang Kumpul Kebo
-
Paket Kiriman Jadi Modus Jaringan Narkoba di Bali, Kurir Bisa Jadi Tersangka
-
Sembilan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Purwakarta, Segini Barang Buktinya
-
Dua Prajurit TNI AD Edarkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Medan, Ini Identitasnya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya