Suara.com - Dua prajurit TNI AD ditangkap pihak kepolisian terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyebut kasus itu sudah diproses hukum.
Dudung mengatakan kalau dua prajurit TNI AD tersebut sudah ditahan.
"Sudah, sudah ditahan," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Dua prajurit TNI AD yang dimaksud ialah Sertu YT dan Pratu RH. Sertu YT dan Pratu RH ditangkap bersama dua warga sipil beserta barang bukti 75 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.
Mereka ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada Senin (5/12/2022) kemarin.
"Kemarin Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Medan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Setelah ditangkap pihak kepolisian, Sertu YT dan Pratu RH diserahkan ke penyidik POM TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani Ungkap Pernikahannya Nyaris Hancur hingga Akhirnya Tersandung Narkoba
-
Sama Saja! Ternyata Luna Maya Pernah Jadi Selingkuhan hingga Pakai Narkoba, Denise Chariesta: Tukang Kumpul Kebo
-
Paket Kiriman Jadi Modus Jaringan Narkoba di Bali, Kurir Bisa Jadi Tersangka
-
Sembilan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Purwakarta, Segini Barang Buktinya
-
Dua Prajurit TNI AD Edarkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Medan, Ini Identitasnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer