Suara.com - Majelis hakim memutuskan untuk memisahkan sel penahanan dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Adapun pemindahan itu berawal ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kepada hakim sesuai agenda pemeriksaan saksi yakni Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Kami minta untuk menetapkan pemindahan penahanan, pemisahan. karena selama ini berada dalam satu sel," ujar jaksa ke hakim.
Sebagai informasi Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf selama ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 5 Agustus 2022. Kekinian, hakim memutuskan keduanya dipisah sel penahanan.
Bripka Ricky ke depannya akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) sedangkan Kuat tetap ditahan di Rutan Bareskrim.
"Menetapkan, satu memindahkan tempat penahanan Ricky Rizal dari Rutan Bareskrim Mabes Polri menjadi ke Rutan Salemba cabang Kejagung," kata hakim.
Hakim menjelaskan alasan pemindahan sel kedua terdakwa bertujuan agar Ricky dan Kuat tidak saling berkomunikasi. Mengingat, keduanya kini duduk sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Berdasarkan permohonan JPU maka majelis hakim perlu pindahkan rutan Ricky Rizal di Rutan Salemba agar terdakwa Kuat dan Ricky Rizal tidak saling berhubungan," ucap hakim.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku ke Hakim Pernah Dites Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan, Hasilnya Tidak Jujur
Berita Terkait
-
Versi Ferdy Sambo: Perintahkan Bharada E untuk Hajar, Bukan Tembak Brigadir J
-
Perintah Hajar, Ferdy Sambo Panik Lihat Brigadir J Ambruk Berlumuran Darah Ditembak Bharada E
-
Deretan Curhatan Emosi Perwira Tinggi Polisi yang Merasa Ditipu Ferdy Sambo
-
Sidang Penembakan Brigadir J Masih Berlanjut, Putri Ferdy Sambo Malah Bawa Pria Masuk Kamar Malam-malam
-
Ferdy Sambo Ngaku ke Hakim Pernah Dites Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan, Hasilnya Tidak Jujur
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP