Suara.com - Majelis hakim memutuskan untuk memisahkan sel penahanan dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Adapun pemindahan itu berawal ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kepada hakim sesuai agenda pemeriksaan saksi yakni Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Kami minta untuk menetapkan pemindahan penahanan, pemisahan. karena selama ini berada dalam satu sel," ujar jaksa ke hakim.
Sebagai informasi Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf selama ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 5 Agustus 2022. Kekinian, hakim memutuskan keduanya dipisah sel penahanan.
Bripka Ricky ke depannya akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) sedangkan Kuat tetap ditahan di Rutan Bareskrim.
"Menetapkan, satu memindahkan tempat penahanan Ricky Rizal dari Rutan Bareskrim Mabes Polri menjadi ke Rutan Salemba cabang Kejagung," kata hakim.
Hakim menjelaskan alasan pemindahan sel kedua terdakwa bertujuan agar Ricky dan Kuat tidak saling berkomunikasi. Mengingat, keduanya kini duduk sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Berdasarkan permohonan JPU maka majelis hakim perlu pindahkan rutan Ricky Rizal di Rutan Salemba agar terdakwa Kuat dan Ricky Rizal tidak saling berhubungan," ucap hakim.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku ke Hakim Pernah Dites Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan, Hasilnya Tidak Jujur
Berita Terkait
-
Versi Ferdy Sambo: Perintahkan Bharada E untuk Hajar, Bukan Tembak Brigadir J
-
Perintah Hajar, Ferdy Sambo Panik Lihat Brigadir J Ambruk Berlumuran Darah Ditembak Bharada E
-
Deretan Curhatan Emosi Perwira Tinggi Polisi yang Merasa Ditipu Ferdy Sambo
-
Sidang Penembakan Brigadir J Masih Berlanjut, Putri Ferdy Sambo Malah Bawa Pria Masuk Kamar Malam-malam
-
Ferdy Sambo Ngaku ke Hakim Pernah Dites Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan, Hasilnya Tidak Jujur
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul