Suara.com - Majelis hakim memutuskan untuk memisahkan sel penahanan dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Adapun pemindahan itu berawal ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kepada hakim sesuai agenda pemeriksaan saksi yakni Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Kami minta untuk menetapkan pemindahan penahanan, pemisahan. karena selama ini berada dalam satu sel," ujar jaksa ke hakim.
Sebagai informasi Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf selama ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 5 Agustus 2022. Kekinian, hakim memutuskan keduanya dipisah sel penahanan.
Bripka Ricky ke depannya akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) sedangkan Kuat tetap ditahan di Rutan Bareskrim.
"Menetapkan, satu memindahkan tempat penahanan Ricky Rizal dari Rutan Bareskrim Mabes Polri menjadi ke Rutan Salemba cabang Kejagung," kata hakim.
Hakim menjelaskan alasan pemindahan sel kedua terdakwa bertujuan agar Ricky dan Kuat tidak saling berkomunikasi. Mengingat, keduanya kini duduk sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Berdasarkan permohonan JPU maka majelis hakim perlu pindahkan rutan Ricky Rizal di Rutan Salemba agar terdakwa Kuat dan Ricky Rizal tidak saling berhubungan," ucap hakim.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku ke Hakim Pernah Dites Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan, Hasilnya Tidak Jujur
Berita Terkait
-
Versi Ferdy Sambo: Perintahkan Bharada E untuk Hajar, Bukan Tembak Brigadir J
-
Perintah Hajar, Ferdy Sambo Panik Lihat Brigadir J Ambruk Berlumuran Darah Ditembak Bharada E
-
Deretan Curhatan Emosi Perwira Tinggi Polisi yang Merasa Ditipu Ferdy Sambo
-
Sidang Penembakan Brigadir J Masih Berlanjut, Putri Ferdy Sambo Malah Bawa Pria Masuk Kamar Malam-malam
-
Ferdy Sambo Ngaku ke Hakim Pernah Dites Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan, Hasilnya Tidak Jujur
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?