Suara Sumatera - Tim Nasional (Timnas) Kroasia lagi-lagi mengejutkan pecinta bola dunia. Luka Modric dan kawan-kawan kembali melaju ke babak semifinal Piala Dunia 2022.
Tim berjuluk Vatreni itu berhasil menyingkirkan Brasil yang selama ini dikenal sebagai salah satu kekuatan sepak bola dunia. Laga Kroasia vs Brasil di babak 8 besar berakhir imbang 1-1.
Brasil unggul lebih dulu lewat gol Neymar yang diawali lewat skema serangan cantik di babak tambahan waktu 105+1.
Mengejutkannya, Kroasia berhasil menyamakan kedudukan jadi 1-1 lewat gol pemain pengganti Bruno Petkovic di menit 117. Alhasil, pertandingan dilanjutkan lewat adu penalti.
Di babak ini, kiper Kroasia D Livakovic tampil gemilang menepis dua tembakan pemain Brasil. Kroasia pun keluar sebagai pemenang dan berhasil lolos ke semifinal Piala Dunia 2022 dengan skor adu penalti 4-2.
Namun tak dinyana, di tengah kegembiraan lolos semifinal Piala Dunia, Timnas Kroasia justru harus dijatuhi sanksi oleh federasi sepak bola dunia FIFA.
Mengutip keterangan FIFA sebagaimana dikutip AP, timnas Kroasia disanksi karena aksi verbal para suporternya lewat nyanyian berbau xenofobia atau kebencian terhadap orang dari negara lain.
Nyanyian para pendukung timnas Kroasia itu ditujukan kepada kiper Kanada, Milan Borjan di Piala Dunia 2022.
Tindakan verbal dan mengolok-olok itu dilakukan para suporter Kroasia selama pertandingan penyisihan Grup F Piala Dunia 2022, 27 November lalu.
Baca Juga: Semifinal Piala Dunia 2022: Kroasia Tantang Argentina, Maroko Lawan Prancis
Diketahui, pemain yang membela FK Crvena Zvezda itu ialah seorang keturunan etnik Serbia, yang lahir di Kroasia, tetapi meninggalkan negara itu ketika masih anak-anak pada 1995 selama operasi militer.
Mereka juga membentangkan spanduk, satu di antaranya mengacu ke operasi militer 1995 yang mengakhiri perang kemerdekaan Kroasia.
Sanksi FIFA bagi Kroasia dijatuhkan 48 jam setelah mereka mengamankan tiket menantang Brasil pada perempat final.
Berita Terkait
-
Ngakak! Kaesang Nggak Kenal 99 Persen dari 3.000 Undangan Pesta Nikahnya dengan Erina: Tamu Pak Jokowi dan Ibu Iriana Semua!
-
Cegah Tawuran Pelajar, Ganjar Suarakan Ayo Jogo Konco
-
Semifinal Piala Dunia 2022: Jadwal Siaran Langsung, Bagan dan Link Live Streaming
-
HP Samsung Murah Ini Kebagian Pembaruan Android 13
-
Detail Fan Meeting Song Kang di Indonesia, Simak Bocoran Harga Tiket dan Tanggal Acaranya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX
-
Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK
-
SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR
-
BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN Mencuat, Menkum: Itu Warning dari Presiden
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat