Suara Sumatera - Kabar pemerkosaan yang dilakukan oknum perwira Paspampres berinisial Mayor BF terhadap anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) berinisial Letda Caj GER, sempat bikin geger publik. Bahkan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sampai naik pitam.
Andika sampai-sampai memastikan pelaku pemerkosaan terhadap anggota Kowad itu akan dihukum dan dipecat. Apalagi, aksi dugaan pemerkosaan itu terjadi saat keduanya bertugas mengamankan jalannya KTT G20 di Bali.
Tiba-tiba, seiring proses pemeriksaan di internal TNI, fakta lain terkuak. Laporan yang awalnya pemerkosaan justru berubah total, Jenderal Andika mengungkapkan ada indikasi kuat ulah tak senonoh kedua oknum TNI yang bukan muhrim itu didasari suka sama suka alias bukan atas paksaan atau pemerkosaan.
Bahkan, keduanya dari proses pemeriksaan diketahui sudah melakukan perbuatan tak senonoh beberapa kali. Lantas siapa sebenarnya Kowad berinisial Letda Caj GER itu?
Dari sejumlah sumber terungkap bahwa, Letda Caj GER adalah gadis (mojang) kelahiran Bandung. Umurnya baru menginjak 23 tahun yang lahir pada 14 September 1999. Ia pun tercatat belum menikah.
Sebelum mencuat kasus laporan pemerkosaan itu, Letda Caj GER sempat aktif di media sosial baik Facebook atau Instagram.
Letda Caj GER kerap memposting aktivitasnya sebelum masuk Akademi Militer (Akmil) TNI AD. Dari media sosialnya diketahui jika Letda GER merupakan alumni SMAN 8 Bandung.
Sejak SMA, ia menekuni olahraga renang. Bahkan tercatat sebagai atlet profesional di cabang tersebut.
Kowad cantik ini juga tercatat sebagai abituren atau alumni Akmil TNI AD 2021 Askara Dita yang dilantik Presiden Joko Widodo di Halaman Istana Merdeka pada 13 Juli 2021.
Baca Juga: PSI Ceritamu Kini: Dulu Kompak Kritisi Anies, Sekarang Ditinggal Para Petinggi
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan temuan baru kasus dugaan pemerkosaan perwira Paspampres terhadap perwira pertama Kowad (Korps Wanita AD) di Hotel Jimbaran Bali saat pengamanan KTT G20 pada November 2022 lalu.
Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta Mayor BF dan Letda Caj GER melakukannya atas dasar suka sama suka.
"Jadi dari hasil pemeriksaan terbaru kasus ini bukan pemerkosaan. Melainkan suka sama suka. Ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka. Bahkan sudah dilakukan beberapa kali. Jadi itu bukan pemerkosaan. Kini keduanya sudah menjadi tersangka," ungkap Jenderal Andika Perkasa kepada awak media pada Kamis (8/12/2022).
Karena bukan pemerkosaan, maka pasal yang disangkakan kepada Mayor BF berubah. Awalnya, Mayor BF dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, kemudian diubah jadi pasal 281 tentang asusila.
Selain Mayor Inf Bagas Firmasiaga, sang Kowad Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga dijerat pasal yang sama. Keduanya kini juga sudah ditahan.
Andika memastikan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga akan dipecat sebagai anggota TNI.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Surpres Penggantian Panglima TNI, DPR: Bisa Besok, Lusa atau Sekarang
-
Anggota TNI Terlibat Mutilasi di Papua, Jenderal Andika Perkasa Minta Dihukum Seumur Hidup
-
Jenderal Andika Minta Terus Telusuri Oknum Terlibat Mutilasi Warga di Papua
-
Andika Perkasa: TNI Mempersembahkan yang Terbaik untuk KTT G20 di Bali
-
Rugi! Anies Baswedan Tak Akan Menang Jika Duet Bareng Aher atau AHY, Lebih Potensi Bersanding dengan Sosok Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi
-
Laga Hidup Mati Kontra Adhyaksa FC, Rahmad Darwan 'Bakar' Semangat Pemain Persipura
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid
-
Tak Semua Cinta Bisa Diselamatkan: Tragedi Nara dan Jindo dalam Eye Shadow
-
Indra Sjafri Hingga Bambang Pamungkas Bakal Ramaikan Tayangan Piala Dunia 2026