/
Senin, 12 Desember 2022 | 13:05 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

"Terkait aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, maka konsekuensinya jika terbukti bersalah, maka hukumannya adalah pemecatan dari dinas militer serta hukuman pidana," papar Andika.

Tag

Load More