Suara Sumatera - Video yang memperlihatkan sejumlah orang mengikuti prosesi upacara pemakaman wanita lanjut usia (lansia) viral di media sosial.
Pemakaman jenazah berlangsung di dalam rumah. Dilihat dari akun TikTok @acmountpardede, tampak liang kubur berada di bagian dalam rumah. Terlihat pula sejumlah pelayat mengelilingi liang kubur.
Terdengar lagu ronahi dalam upacara pemakaman. Ada juga tiga penggali kubur sedang bekerja menggali tanah, memasukkannya ke liang lahat untuk proses penguburan jenazah.
Dalam narasinya disebut jenazah wanita renta itu dimakamkan karena adanya larangan oleh oknum warga.
"Viral..Jenazah ibu ini dilarang dimakamkan di samping makam suaminya oleh oknum yang katanya sebagai salah satu pemilik kampung," tulis pemilik akun Tiktok.
"Alhasil keluarga sepakat ibu ini dimakamkan di rumahnya. Tulang belulang suaminya pun digali dan dimakamkan kembali bersama sama dirumah mereka semasa hidupnya," sambungnya.
Bernarkah klaim tersebut?
Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir mengatakan, almarhumah bernama Frida Tambun (83).
"Pemakaman di dalam rumahnya di Dusun I Lumban Ginjang, Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara," katanya melansir SuaraSumut.id, Rabu (14/12/2022).
Berdasarkan keterangan keluarga, kata Bungaran, pihak keluarga telah sepakat dan telah meminta izin kepada pengetua kampung agar jenzah dimakamkam di ruang dapur rumah almarhumah.
"Ini sesuai dengan permintaan almarhumah pada masa hidupnya," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Bungaran, pemakaman tersebut bukan karena adanya penolakan dari oknum warga.
"Tetapi atas permintaan ibu mereka sebelum meninggal dunia. Penguburan jenazah merupakan keputusan keluarga. Mereka berencana membongkar dan merenopasi rumah orang tua mereka dan akan membangun pesanggrahan," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Jenazah Wanita Renta di Sumut Dikebumikan dalam Rumah karena Ditolak Warga, Begini Fakta Sebenarnya
-
Derai Tangis Iringi Pemakaman Jenazah Lord Rangga di Brebes
-
Gerimis Iringi Pemakaman Korban Gempa Cianjur
-
Warga Kampung Rawa Cina Nagrak Dirikan Tenda di Tanah Kuburan Pasca Gempa Cianjur
-
Tangis Keluarga Pecah saat Pemakaman Ki Joko Bodo di TPU Kober
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Update Kasus Lee Yi Kyung: Pelapor 'A' Beri Bukti Baru ke Polisi Gangnam
-
3 Rekomendasi Mobil Low MPV Suspensi Nyaman, Tampil Keren saat Mudik
-
Bomber Haus Gol Keturunan Indonesia: Umur 23 Tahun, 19 Laga 15 Gol, Siapa Dia?
-
IHSG Hari Ini Lagi Semringah, Naik 1,24% dan 578 Saham Melesat
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
-
Novel Anomalies: Saat Kesempurnaan Menjadi Penjara yang Rapi
-
Darurat Iklim, Fans K-Pop Protes ke Parlemen Korea Selatan Tuntut Konser Rendah Karbon