Suara Sumatera - Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) melaporkan presenter Uya Kuya dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi. Pelaporan itu merupakan buntut pernyataan Kamaruddin yang menyebut polisi mengabdi ke mafia.
Perwakilan GERAH, Juliana mengantarkan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun diarahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya dari koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks telah melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Surya Utama atau yang kita kenal sebagai Uya Kuya," kata Juliana di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Menurut Juliana, dalam kanal YouTube Uya Kuya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengucapkan pernyataan yang diduga mengarah pada fitnah.
"Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kepolisian di mana-mana, rata-rata bekerja kepada negara itu satu minggu dan tiga minggu nya mengabdi kepada mafia," ucap Juliana.
"Perkataan tersebut sangat menyesatkan dan memfitnah institusi negara," imbuhnya menegaskan.
Padahal, kata Juliana, masyarakat seharusnya menjaga harkat dan martabat institusi hukum. "Institusi negara ini adalah yang harus kita jaga kehormatannya dan kesuciannya," ujarnya lantang.
Dalam kasusnya, Juliana menjerat Uya Kuya beserta Kamarudin Simanjuntak dengan dua pasal.
"Pasal 28 ayat 2 junto 45 A ayat 2 UU ITE dan pasal 14, 15 UU nomor 1tahun 1946 dan 207 KUHP," katanya.
Baca Juga: Luis Milla Ungkap Kunci Sukses Tumbangkan Persita meski Persib Tanpa 8 Pemain Inti
Merujuk pada pasal ini, ancaman pidana bagi Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak bisa sampai 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kepergok Nyolong Mio di Cengkareng, Seorang Pria Dihadiahi Bogem Mentah Massa
-
Denise Chariesta Peringatkan Luna Maya yang Disebut Provokasi Artis Lain: Kita Gak Kenal!
-
Suciwati Sebut Anggota Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Munir Diumumkan 10 Januari
-
Link Baca Chainsaw Man Chapter 115, Bukan di Komikindo atau Komikcast
-
Kasus Prank KDRT Naik Sidik, Baim Wong Kaget dan Langsung Minta Mediasi ke Polisi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Kronologis Kiper Futsal Azfar Burhan Meninggal Dunia Ditabrak Bus
-
4 Masalah Khas Honda Scoopy dari Generasi Karbu hingga eSP, Lengkap dengan Solusi dan Biaya Servis
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
3 Brand Ini Putus Kerja Sama dengan Mohan Hazian Akibat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
Striker Keturunan Jakarta Jadi Top Skor di Klub Belanda, Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia?
-
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Aktif 10 Februari 2026
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Rahang Lepas dan Leher Patah, Kiper Keturunan Indonesia Dani van den Heuvel Debut Liga Champions