Suara.com - Tim ad hoc penyelidikan penetapan pembunuhan aktivis Munir Thalib sebagai pelanggaran HAM berat segera terbentuk. Suciwati, istri almarhum Munir mengatakan Komnas HAM bakal mengumumkan nama-nama anggota tim pada 10 Januari 2023 mendatang.
Hal tersebut dikatakannya usai melakukan pertemuan dengan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (22/12/2022).
"Nanti sekitar tanggal 10 akan diumumkan siapa saja timnya itu," kata Suciwati saat ditemui Suara.com.
Dia mengungkapkan dari internal Komnas HAM terdapat empat komisioner yang sudah bergabung dengan tim ad hoc, mereka adalah Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Anis Hidayah, Uli Parulian Sihombing, dan Hari Kurniawan.
Sementara dari pihak eksternal, Suciwati mengatakan, Komnas HAM memberikan tenggat waktu hingga 6 Januari 2022. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) juga akan menyodorkan sejumlah nama.
Suciwati memastikan, nama-nama yang mereka ajukan, sosok yang miliki pengetahuan terkait soal peristiwa pembunuhan Munir.
"Kami akan pilih orang yang betul-betul berkualitas, karena mereka kan juga punya memiliki syarat-syarat, apakah mereka memahami kasusnya," kata dia.
"Kalau kita kan sudah memahami legal opini, misalnya, soal kasusnya sendiri, dari orang-orang yang meamng terlibat dari awal. Dan orang-orang yang memang dalam ruang-ruang di tingkat nasional dan internasional," ujarnya.
Di sisi lain, Suciwati menilai langkah yang diambil Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 lebih progresif. Karena pembentukan tim ad hoc untuk menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggan HAM berat disusun pada awal masa jabatan mereka.
"Dibandingkan yang lalu, diakhirnya mau selesai baru dibentuk. Ini kan diawal, terbalik kan. Jadi bedanya di sana," kata dia.
"Kalau yang dulu cuma janji-janji doang, 'Saya akan menuntaskan kasus Munir', ada salah satu komisioner yang ngomong begitu. Kalau hasilnya enggak ada sampai selesai," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro memastikan, penyelidikan penetapan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir tetap berjalan.
Mereka bahkan melakukan perombakan anggota tim ad hoc yang sebelumnya dibuat oleh Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. Ahmad Taufan Damnik dan Sandrayati Moniaga, dua komisioner sebelumnya dihapus dari anggota tim ad hoc.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi