Suara.com - Tim ad hoc penyelidikan penetapan pembunuhan aktivis Munir Thalib sebagai pelanggaran HAM berat segera terbentuk. Suciwati, istri almarhum Munir mengatakan Komnas HAM bakal mengumumkan nama-nama anggota tim pada 10 Januari 2023 mendatang.
Hal tersebut dikatakannya usai melakukan pertemuan dengan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (22/12/2022).
"Nanti sekitar tanggal 10 akan diumumkan siapa saja timnya itu," kata Suciwati saat ditemui Suara.com.
Dia mengungkapkan dari internal Komnas HAM terdapat empat komisioner yang sudah bergabung dengan tim ad hoc, mereka adalah Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Anis Hidayah, Uli Parulian Sihombing, dan Hari Kurniawan.
Sementara dari pihak eksternal, Suciwati mengatakan, Komnas HAM memberikan tenggat waktu hingga 6 Januari 2022. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) juga akan menyodorkan sejumlah nama.
Suciwati memastikan, nama-nama yang mereka ajukan, sosok yang miliki pengetahuan terkait soal peristiwa pembunuhan Munir.
"Kami akan pilih orang yang betul-betul berkualitas, karena mereka kan juga punya memiliki syarat-syarat, apakah mereka memahami kasusnya," kata dia.
"Kalau kita kan sudah memahami legal opini, misalnya, soal kasusnya sendiri, dari orang-orang yang meamng terlibat dari awal. Dan orang-orang yang memang dalam ruang-ruang di tingkat nasional dan internasional," ujarnya.
Di sisi lain, Suciwati menilai langkah yang diambil Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 lebih progresif. Karena pembentukan tim ad hoc untuk menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggan HAM berat disusun pada awal masa jabatan mereka.
"Dibandingkan yang lalu, diakhirnya mau selesai baru dibentuk. Ini kan diawal, terbalik kan. Jadi bedanya di sana," kata dia.
"Kalau yang dulu cuma janji-janji doang, 'Saya akan menuntaskan kasus Munir', ada salah satu komisioner yang ngomong begitu. Kalau hasilnya enggak ada sampai selesai," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro memastikan, penyelidikan penetapan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir tetap berjalan.
Mereka bahkan melakukan perombakan anggota tim ad hoc yang sebelumnya dibuat oleh Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. Ahmad Taufan Damnik dan Sandrayati Moniaga, dua komisioner sebelumnya dihapus dari anggota tim ad hoc.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?