Suara.com - Tim ad hoc penyelidikan penetapan pembunuhan aktivis Munir Thalib sebagai pelanggaran HAM berat segera terbentuk. Suciwati, istri almarhum Munir mengatakan Komnas HAM bakal mengumumkan nama-nama anggota tim pada 10 Januari 2023 mendatang.
Hal tersebut dikatakannya usai melakukan pertemuan dengan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (22/12/2022).
"Nanti sekitar tanggal 10 akan diumumkan siapa saja timnya itu," kata Suciwati saat ditemui Suara.com.
Dia mengungkapkan dari internal Komnas HAM terdapat empat komisioner yang sudah bergabung dengan tim ad hoc, mereka adalah Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Anis Hidayah, Uli Parulian Sihombing, dan Hari Kurniawan.
Sementara dari pihak eksternal, Suciwati mengatakan, Komnas HAM memberikan tenggat waktu hingga 6 Januari 2022. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) juga akan menyodorkan sejumlah nama.
Suciwati memastikan, nama-nama yang mereka ajukan, sosok yang miliki pengetahuan terkait soal peristiwa pembunuhan Munir.
"Kami akan pilih orang yang betul-betul berkualitas, karena mereka kan juga punya memiliki syarat-syarat, apakah mereka memahami kasusnya," kata dia.
"Kalau kita kan sudah memahami legal opini, misalnya, soal kasusnya sendiri, dari orang-orang yang meamng terlibat dari awal. Dan orang-orang yang memang dalam ruang-ruang di tingkat nasional dan internasional," ujarnya.
Di sisi lain, Suciwati menilai langkah yang diambil Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 lebih progresif. Karena pembentukan tim ad hoc untuk menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggan HAM berat disusun pada awal masa jabatan mereka.
"Dibandingkan yang lalu, diakhirnya mau selesai baru dibentuk. Ini kan diawal, terbalik kan. Jadi bedanya di sana," kata dia.
"Kalau yang dulu cuma janji-janji doang, 'Saya akan menuntaskan kasus Munir', ada salah satu komisioner yang ngomong begitu. Kalau hasilnya enggak ada sampai selesai," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro memastikan, penyelidikan penetapan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir tetap berjalan.
Mereka bahkan melakukan perombakan anggota tim ad hoc yang sebelumnya dibuat oleh Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. Ahmad Taufan Damnik dan Sandrayati Moniaga, dua komisioner sebelumnya dihapus dari anggota tim ad hoc.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram