Suara Sumatera - Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak dalam podcast Surya Utama alias Uya Kuya yang diunggah di kanal YouTube berbuntut panjang.
Dalam podcast tersebut memuat pernyataan yang menyebut Polisi Pengabdi Mafia. Akibatnya, Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan terkait laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.
"Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan dikutip dari Antara, Jumat (23/12/2022).
Kombes Zulpan mengungkapkan bahwa Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.
Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.
Pengacara keluarga Brigadir J itu menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.
Baca Juga: Andika Perkasa vs AHY, Ini yang Lebih 'Menang' Jadi Cawapres Dampingi Anies
"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Julliana menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana.
"Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," tambahnya.
Terkait laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya tak mempermasalahkan laporan polisi tersebut.
"Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut," ujar Kamaruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Timbulkan Kegaduhan, Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Setelah Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Joget Bareng Teman Viral, Istri Ikut Nge-like
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Kalender Lengkap Formula 1 Musim 2026, Seri Mana yang Paling Kamu Tunggu?
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Maarten Paes Gagal Debut di Ajax Akhir Pekan Ini, Ada Apa?
-
3 Pilihan Setting Spray Satin Finish untuk Makeup Flawless dan Tahan Lama