/
Selasa, 27 Desember 2022 | 17:52 WIB
Ilustrasi batal menikah (Suara.com)

Suara Sumatera - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) batal menikah tepat h-1 dari akad nikah yang seharusnya terjadi pada 18 Desember 2022. Saking kesalnya dengan pihak calon pengantin wanita, keluarga pria tersebut ingin menempuh jalur hukum hingga minta mahar tersebut dikembalikan.

Pernikahan tersebut dibatalkan karena uang yang dibutuhkan kurang Rp700 ribu. Cerita ini pun kemudian viral di media sosial. Kakak calon pengantin pria di Palembang, Elsa membenarkan cerita viral tersebut.

 "Mahar sudah dikasih Rp35 juta, tapi pas mendekati pernikahan, dia (mempelai wanita) kembali minta uang sekitar Rp7,7 juta. Kami serahkan, tapi memang kurang Rp700 ribu, karena akan disusulkan. Tapi tenda saja tidak ada di rumah tersebut," aku Anjas ini dengan dengan emosi.

Elsa yang sebelumnya meceritakan kisah sang adik ini, mengungkapkan jika Dona, calon mempelai wanita itu merupakan rekan kerjanya di sebuah mal di Palembang. Elsa diketahui atasan Dona. Karena keakraban keduanya, Elsa pun menilai Dona sosok wanita yang penurut dan sholeha.

Anjas kemudian dikenalkan pada Dona, dan akhirnya saling dekat. Pertemuan keduanya, diakui Anjas hanya berlangsung selama 4 kali. Mengingat Dona pun sempat kerja ke Tanggerang.

"Aku (saya) mengenalnya sosok biasa saja, banyak diam. Banyak juga keluarga yang ngomong (mengatakan), kenapa calon kau (kamu) pendiam nian (sekali). Tidak suka apa sama keluarga," aku Anjas.

Gagalnya pernikahan ini diakui Anjas membuatnya kesal. Kekurangan uang Rp700 ribu itu pun dipersoalkan Dona kepada ibu Anjas. Bahkan diakui Anjas, Dona sempat membentak sang ibu dan membanting pintu sebagai bentuk tidak setuju atas kekurangan tersebut.

Karena itu, pihak keluarga pun ingin meminta agar yang bersangkutan meminta maaf, dan jika terpenuhi, maka persoalan tersebut akan ditindaklanjuti ke jalur hukum.

"Kami pun ingin berlanjut (melaporkan), karena dari pihak sana (pengantin wanita) tidak ada itikad baik," sambungnya.

Baca Juga: Eks KSAU Agus Supriatna Mangkir di Sidang Korupsi Helikopter AW-101, KPK Ingat Perkara BLBI dan Budiono Jadi Saksi

Pihak keluarga pun menginginkan agar mahar dan apa yang telah diberi sebagai bagian kesepakatan awal dikembalikan. Mengigat pernikahan pun batal digelar, maka apapun yang disepakati memang sudah tidak tercapai.

Elsa sang kakak mulanya menceritakan jika hubungan Anjas dan Dona merupakan hasil dari perkenalannya.

"Ini kami dari pihak pria. Jadi gini ceritanya. Adik aku (Anjas) kan aku kenalkan sama wanita itu, karena wanita ini memang kawan aku waktu bekerja di PTC Mall. Iya selama aku kenal dia, aku lihat atau aku perhatiin wanita ini baik, ibadahnya pun bagus. Mau dibilang salat, dia salat, makanya aku berani ngenalin dia sama adik aku," tulis narasi video viral itu. 

Pada pertemuan kedua keluarga memutuskan jumlah mahar yang diberikan sebesar Rp35 juta, emas 2 suku dan uang untuk ibunya Rp 5 juta. "Uang tersebut, diluar dari anter-anteran (seserahan) keluarga pria ke wanita," terang Elsa.

Pihak keluarga Anjas pun akhirnya memberikan uang Rp 35 juta sesuai kesepakatan.

Mendekati waktu, ternyata pernikahan belum didaftarkan ke KUA karena kurang uang Rp 5 juta (dari kesepakatan awal) belum juga diterima sang ibu mempelai wanita.

Load More