Menurut kesaksian Ayah Norma, warga sudah curiga kalau Ibu kandung Norma kerap mendatangi kontrakan disaat anaknya pergi berjualan pada September 2022.
Rumah kontrakan itu merupakan tempat tinggal Norma dan Rozi. "Kemudian pada November, mereka digerebak warga di kontrakan penggugat (Norma) sedang berzina," demikian kesaksian Ayah kandung Norma dalam surat putusan yang dikutip Suara.com, Rabu (28/12/2022).
Dalam kesaksiannya, ayah kandung Norma mengaku pulang sekali seminggu karena sibuk bekerja.
Adapun masih dalam surat putusan yang sama, diceritakan kalau Norma sudah mencurigai Rozi memiliki hubungan dengan ibu kandungannya bahkan dari sebelum menikah.
Namun karena berusaha berpikir positif, Norma tetap menikah dengan Rozi.
Selama menjalani pernikahan, Norma tidak pernah terlepas dari rasa curiga ditambah dengan rumor yang menjalar di tetangga serta keluarga perihal hubungan istimewa antara mantan suami dengan ibu kandungnya.
Dalam duduk perkara juga dijelaskan kalau Norma kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari Rozi ketika dirinya menanyakan perihal hubungannya dengan ibu kandung.
Selain itu, Norma juga pernah memergoki mantan suami memesan pekerja seks komersial melalui aplikasi.
Puncak kekecewaan Norma terjadi pada 16 November 2022. Kala itu, Nurma tidak berada di rumah karena sedang bekerja.
Rozi disebut digerebek warga perumahan tempat keduanya tinggal. Rozi digerebak lantaran diduga telah melakukan hubungan badan dengan ibu kandung Norma.
Pada saat warga mendobrak pintu rumah, ibu kandung Norma dan Rozi tengah dalam keadaan telanjang.
"Di mana kemudian tergugat kaget dan langsung berlari ke kamar mandi. Sedangkan Ibu kandung penggugat (mertua tergugat) lunglai dan tertegun seakan-akan tidak percaya akan dig3rebek oleh warga," tuturnya.
Akhirnya, ibu kandung Norma dan Rozi dibawa oleh warga ke kediaman Ketua RT. Dihadapan dirinya beserta pihak keluarga, Norma membuat perjanjian tertulis kalau Rozi mengakui perbuatannya itu.
Norma dan Rozi akhirnya bercerai pada 12 Desember 2022 melalui sidang Pengadilan Agama Serang yang dipimpin Ketua Majelis Surisman.
Tag
Berita Terkait
-
Terpuruk di Zona Merah, Dewa United Resmi Berpisah dengan Nil Maizar
-
Abdul Hamid alias Pak Ogah Meninggal Dunia, Melanie Subono Berduka: Udah Gak Sakit Lagi Ya
-
Buntut Penangkapan Kasus Narkoba, Sekelompok Orang Bersenjata Tajam di Kampung Ambon Ngamuk
-
4 Fakta Our Blooming Youth, Drakor Bergenre Sejarah yang Dibintangi Park Hyung Sik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK