/
Kamis, 29 Desember 2022 | 07:11 WIB
Norma Risma, perempuan yang suaminya berselingkuh dengan ibu kandung (YouTube Denny Sumargo)

Menurut kesaksian Ayah Norma, warga sudah curiga kalau Ibu kandung Norma kerap mendatangi kontrakan disaat anaknya pergi berjualan pada September 2022.

Rumah kontrakan itu merupakan tempat tinggal Norma dan Rozi. "Kemudian pada November, mereka digerebak warga di kontrakan penggugat (Norma) sedang berzina," demikian kesaksian Ayah kandung Norma dalam surat putusan yang dikutip Suara.com, Rabu (28/12/2022).

Dalam kesaksiannya, ayah kandung Norma mengaku pulang sekali seminggu karena sibuk bekerja.

Adapun masih dalam surat putusan yang sama, diceritakan kalau Norma sudah mencurigai Rozi memiliki hubungan dengan ibu kandungannya bahkan dari sebelum menikah.

Namun karena berusaha berpikir positif, Norma tetap menikah dengan Rozi.

Selama menjalani pernikahan, Norma tidak pernah terlepas dari rasa curiga ditambah dengan rumor yang menjalar di tetangga serta keluarga perihal hubungan istimewa antara mantan suami dengan ibu kandungnya.

Dalam duduk perkara juga dijelaskan kalau Norma kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari Rozi ketika dirinya menanyakan perihal hubungannya dengan ibu kandung.

Selain itu, Norma juga pernah memergoki mantan suami memesan pekerja seks komersial melalui aplikasi.

Puncak kekecewaan Norma terjadi pada 16 November 2022. Kala itu, Nurma tidak berada di rumah karena sedang bekerja.

Baca Juga: Curhat Risma soal Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua: Kau Hancurkan Aku, Tidak Ada Lagi yang Tersisa Selain Doa

Rozi disebut digerebek warga perumahan tempat keduanya tinggal. Rozi digerebak lantaran diduga telah melakukan hubungan badan dengan ibu kandung Norma.

Pada saat warga mendobrak pintu rumah, ibu kandung Norma dan Rozi tengah dalam keadaan telanjang.

"Di mana kemudian tergugat kaget dan langsung berlari ke kamar mandi. Sedangkan Ibu kandung penggugat (mertua tergugat) lunglai dan tertegun seakan-akan tidak percaya akan dig3rebek oleh warga," tuturnya.

Akhirnya, ibu kandung Norma dan Rozi dibawa oleh warga ke kediaman Ketua RT. Dihadapan dirinya beserta pihak keluarga, Norma membuat perjanjian tertulis kalau Rozi mengakui perbuatannya itu.

Norma dan Rozi akhirnya bercerai pada 12 Desember 2022 melalui sidang Pengadilan Agama Serang yang dipimpin Ketua Majelis Surisman.

Load More