Artis Nikita Mirzani diputus bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
Majelis hakim menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Nikita Mirzani tidak dapat diterima karena saksi pelapor Dito Mahendra tidak datang ke persidangan.
Padahal menurut majelis hakim, perkara yang menjerat Nikita Mirzani termasuk delik aduan sehingga keterangan korban sebagai pelapor sangat dibutuhkan di persidangan.
"Maka hal tersebut menunjukan ke majelis adanya sikap JPU tidak sungguh-sungguh menyelesaikan perkara ini untuk menghadirkan saksi di persidangan, dan saksi Dito Mahendra tidak memiliki itikad baik," kata ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra.
Bebasnya Nikita Mirzani ini disambut gembira sang sahabat Fitri Salhuteru. Fitri mengunggah foto ceria di media sosial Instagram miliknya pada Kamis (29/12/2022).
"Bebas!!! Kebenaran tidak akan pernah kalah. Terima kasih majelis hakim yang mulia," tulis Fitri Salhuteru melalui caption unggahannya di Instagram.
Dalam potret yang dibagikan Fitri Salhuteru, mata Nikita Mirzani tampak sembab sehabis menangis. Nikita Mirzani juga menggunakan penyangga leher karena penyakit pengapuran tulang dan syaraf kejepit yang diderita.
Postingan Fitri Salhuteru ini mendapat tanggapan dari sejumlah rekan artis.
Ruben Onsu memberikan sejumlah emoji hati berwarna merah. Sedangkan Donna Agnesia dan Ririn Ekawati kompak memberikan emoji dua telapak tangan yang saling bersentuhan.
Baca Juga: Wow! Ganjar Rehab 50 Rumah Kader PDI Perjuangan
Sedangkan komentar "Alhamdulillah" dituliskan Lucinta Luna, Soimah, Bunda Corla, Ncess Nabati, serta Rosa Meldianti keponakan Dewi Perssik.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Menangis Histeris Divonis Bebas: Pulang, Aku Pengen Pulang!
-
Disinggung Nikita Mirzani, Amanda Manopo Beri Jawaban Berkelas
-
Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!
-
Sujud di Depan Hakim Sambil Menangis, Nikita Mirzani Divonis Bebas
-
Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Posting Quote Soal Diabaikan dan "Gak Dianggap"
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju
-
Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri
-
Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina
-
Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat
-
Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa
-
Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan