/
Kamis, 29 Desember 2022 | 17:37 WIB
Ilustrasi Nikita Mirzani. Nikita Mirzani divonis bebas. (Matamata)

Artis Nikita Mirzani diputus bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

Majelis hakim menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Nikita Mirzani tidak dapat diterima karena saksi pelapor Dito Mahendra tidak datang ke persidangan. 

Padahal menurut majelis hakim, perkara yang menjerat Nikita Mirzani termasuk delik aduan sehingga keterangan korban sebagai pelapor sangat dibutuhkan di persidangan. 

"Maka hal tersebut menunjukan ke majelis adanya sikap JPU tidak sungguh-sungguh menyelesaikan perkara ini untuk menghadirkan saksi di persidangan, dan saksi Dito Mahendra tidak memiliki itikad baik," kata ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra.

Bebasnya Nikita Mirzani ini disambut gembira sang sahabat Fitri Salhuteru. Fitri mengunggah foto ceria di media sosial Instagram miliknya pada Kamis (29/12/2022).

"Bebas!!! Kebenaran tidak akan pernah kalah. Terima kasih majelis hakim yang mulia," tulis Fitri Salhuteru melalui caption unggahannya di Instagram.

Dalam potret yang dibagikan Fitri Salhuteru, mata Nikita Mirzani tampak sembab sehabis menangis. Nikita Mirzani juga menggunakan penyangga leher karena penyakit pengapuran tulang dan syaraf kejepit yang diderita.

Postingan Fitri Salhuteru ini mendapat tanggapan dari sejumlah rekan artis.

Ruben Onsu memberikan sejumlah emoji hati berwarna merah. Sedangkan Donna Agnesia dan Ririn Ekawati kompak memberikan emoji dua telapak tangan yang saling bersentuhan.

Baca Juga: Wow! Ganjar Rehab 50 Rumah Kader PDI Perjuangan

Sedangkan komentar "Alhamdulillah" dituliskan Lucinta Luna, Soimah, Bunda Corla, Ncess Nabati, serta Rosa Meldianti keponakan Dewi Perssik. 

Load More