Artis Nikita Mirzani diputus bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
Majelis hakim menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Nikita Mirzani tidak dapat diterima karena saksi pelapor Dito Mahendra tidak datang ke persidangan.
Padahal menurut majelis hakim, perkara yang menjerat Nikita Mirzani termasuk delik aduan sehingga keterangan korban sebagai pelapor sangat dibutuhkan di persidangan.
"Maka hal tersebut menunjukan ke majelis adanya sikap JPU tidak sungguh-sungguh menyelesaikan perkara ini untuk menghadirkan saksi di persidangan, dan saksi Dito Mahendra tidak memiliki itikad baik," kata ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra.
Bebasnya Nikita Mirzani ini disambut gembira sang sahabat Fitri Salhuteru. Fitri mengunggah foto ceria di media sosial Instagram miliknya pada Kamis (29/12/2022).
"Bebas!!! Kebenaran tidak akan pernah kalah. Terima kasih majelis hakim yang mulia," tulis Fitri Salhuteru melalui caption unggahannya di Instagram.
Dalam potret yang dibagikan Fitri Salhuteru, mata Nikita Mirzani tampak sembab sehabis menangis. Nikita Mirzani juga menggunakan penyangga leher karena penyakit pengapuran tulang dan syaraf kejepit yang diderita.
Postingan Fitri Salhuteru ini mendapat tanggapan dari sejumlah rekan artis.
Ruben Onsu memberikan sejumlah emoji hati berwarna merah. Sedangkan Donna Agnesia dan Ririn Ekawati kompak memberikan emoji dua telapak tangan yang saling bersentuhan.
Baca Juga: Wow! Ganjar Rehab 50 Rumah Kader PDI Perjuangan
Sedangkan komentar "Alhamdulillah" dituliskan Lucinta Luna, Soimah, Bunda Corla, Ncess Nabati, serta Rosa Meldianti keponakan Dewi Perssik.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Menangis Histeris Divonis Bebas: Pulang, Aku Pengen Pulang!
-
Disinggung Nikita Mirzani, Amanda Manopo Beri Jawaban Berkelas
-
Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!
-
Sujud di Depan Hakim Sambil Menangis, Nikita Mirzani Divonis Bebas
-
Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Posting Quote Soal Diabaikan dan "Gak Dianggap"
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Trainer: Nyaman, Responsif, Harga Ramah
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Prediksi Skor Norwegia vs Prancis: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Hong Kong Masuk 2 Besar Destinasi Ramah Muslim Terbaik untuk Negara Non-OIC
-
Novel Delicious Lips: Berawal dari Rasa Turun ke Hati
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK