Suara Sumatera - Nama institusi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri kembali tercoreng dengan ulah oknum anggotanya di Kuansing Riau baru-baru ini.
Oknum polisi Polres Kuansing berinisial Bripda MS diduga melakukan tindakan tak terpuji dengan menghamili wanita yang merupakan kekasihnya.
Bripda MS bukannya bertanggung jawab, tapi malah meninggalkan pacarnya A (24) yang merupakan calon dokter asal Talukkuantan.
Yang parahnya, Bripda MS menikahi wanita lain.
Bripda MS juga disebut meminta korban A untuk menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 4 bulan.
"Si oknum polisi ini sempat menyuruh klien saya untuk menggugurkan kandungan yang usia 4 bulan, tapi ditolak," kata pengacara korban, Prima Harefa dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (29/12/2022).
Prima menjelaskan bahwa korban A awalnya meminta Bripda MS untuk bertanggung jawab dan menikahi dirinya. Namun, oknum polisi tersebut minta tak hubungi lantaran ada acara.
"Saat diminta pertanggungjawaban, Bripda MS ini mengaku ke klien saya kalau dirinya jangan dihubungi dulu karena dia jadi panitia event olahraga," ungkapnya.
Tak kunjung bisa dihubungi, korban A dan kuasa hukumnya mendatangi tempat tugas Bripda MS di Polres Kuansing, tapi ternyata Bripda MS cuti nikah.
Baca Juga: Nathalie Holscher Sempat Menyesal Berhijab: Kenapa Gue Begini Banget
Mendapat informasi tersebut, Prima Harfa meradang dan melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Kuansing.
"Akhirnya Bripda MS ditahan dan tengah diproses. Itu informasi yang saya dapat dari Polres Kuansing," tutup Prima.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha, dirinya membenarkan kalau Bripda MS sedang ditempatkan di tempat khusus.
"Sudah ditangani dan ditempatkan di tempat khusus," terang AKBP Rendra.
Diketahui, korban A dan Bripda MS menjalin asmara sejak Februari 2022 lalu. Keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda MS di Talukkuantan.
Hubungan asmara Bripda MS dengan A berawal sejak bulan Mei-Oktober. Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di kontrakan Bripda MS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bek Iran Siap Mati Demi Negara, FIFA Pastikan Team Melli Tampil di Piala Dunia 2026
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Picu Kontroversi, Alasan di Balik Unggahan Foto Donald Trump Bergaya Mirip Yesus
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi