Suara Sumatera - Seorang oknum polisi anggota Polres Kuansing dilaporkan ke Propam lantaran diduga menghamili wanita di Telukkuantan.
Oknum berinisial Bripda MS bukannya bertanggung jawab terhadap korban yang merupakan calon dokter tapi malah memilih menikahi wanita lain.
Kuasa hukum korban A (24), Prima Harefa menyatakan bahwa awalnya kliennya diminta tak menghubungi Bripda MS lantaran sedang jadi panitia event olahraga.
"Bripda MS sempat mengaku ke klien saya (A) kalau dirinya tengah jadi panitia event olahraga dan diminta untuk tidak menghubunginya terlebih dahulu," kata Prima dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (29/12/2022).
Namun, ternyata Bripda MS tak kunjung memberikan jawaban hingga akhirnya dilaporkan keluarga korban ke Propam dan mencuat ke tengah publik.
Prima menceritakan kisah asmara antara korban A dan Bripda MS. Keduanya diketahui memadu kasih sejak Februari 2022 lalu.
Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda MS di Talukkuantan.
"Hubungan asmara Bripda MS dengan kliennya A berawal sejak bulan Mei-Oktober. Kejadian itu semua dilakukan di kontrakan, tak ada di tempat lain," ujar Prima.
Setelah melakukan hubungan suami istri, A mulai gelisah lantaran dirinya tak haid setelah beberapa bulan.
Baca Juga: Hasil Piala AFF 2022: Bantai Brunei Darussalam 5-1, Kamboja Buka Peluang ke Semifinal
Akhirnya korban memutuskan untuk datang ke kontrakan MS di belakang kantor Samsat Kota Talukkuantan.
Kemudian A melakukan test pack di kontrakan itu dan disaksikan Bripda MS.
Alhasil, test pack A menunjukkan kalau dirinya positif hamil bahkan setelah diulang 5 kali test pack hasilnya tetap positif.
"Klien saya melakukan test pack itu 23 September, tes di kontrakan dan hasilnya positif. Bahkan sampai 5 kali karena tidak percaya," terang Prima.
Korban mulai mendesak MS untuk dinikahi. Namun, sampai saat ini tidak kunjung dinikahi.
"Pihak keluarga kemudian mendatangi Polres Kuansing dan diketahui kalau Bripda MS tidak masuk kantor lantaran tengah cuti menikah," ungkap Prima.
Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga geram dan melaporkan Bripda MS ke Propam Polres Kuansing.
Akhirnya korban membuat laporan polisi ke Propam Polres Kuansing. Laporan dilayangkan resmi pada 5 Desember lalu setelah tak mendapat titik terang atas peristiwa yang menimpanya.
"Korban melaporkan ke Propam pada 5 Desember. Karena tidak ada itikad baik dari MS ini, klien kami minta ini diusut tuntas," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin