/
Sabtu, 31 Desember 2022 | 20:28 WIB
Ilustrasi Nikita Mirzani menghadiri sidang vonis putusan di PN Serang. Nikita Mirzani merugi akibat dipenjara dua bulan. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Menjalani hidup di dalam penjara selama dua bulan dalam kasus pencemaran nama baik, membuat Nikita Mirzani mengalami kerugian materiil.

Banyak kontrak pekerjaan yang harus dibatalkan Nikita Mirzani akibat dikungkung di dalam sel. Akibatnya Nikita harus pasrah kehilangan uang miliaran rupiah. 

Menurut Nikita Mirzani, kerugian yang ia tanggung lebih nilainya lebih dari Rp2 miliar. 

"Kerugian gue dua bulan dua minggu (ditahan) gede loh. Bukan satu dua milyar," kata Nikita Mirzani saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022) dikutip dari Suara.com.

Nikita mengaku sebenarnya sudah ada kontrak pekerjaan hingga 19 Februari 2023. Namun semuanya harus dibatalkan karena ia harus menjalani penahanan di Rutan Serang. 

"Job off air itu sebenarnya sudah ada sampai tanggal 31 Desember, 5 Januari, 12 Januari itu off air untuk keluar kota. Sampai tanggal 19 Februari juga ada, tapi karena waktu itu kita enggak tahu kapan mau dibebaskan, jadi semuanya di-cancel," ujar Nikita Mirzani.

Setelah menghirup udara bebas, Nikita Mirzani berharap kerja sama yang terputus itu bisa kembali dilanjutkan.  Ia juga berterima kasih karena pihak-piahk yang mengundangnya tak meminta uang ganti rugi akibat pembatalan dari Nikita. 

"Tapi Niki mau ucapkan terima kasih yang sudah memakai jasa Niki mereka enggak minta ganti kerugian gitu. Maksudnya meski flyer sudah naik kan, katanya cuma ya balikin aja uang muka, kita nanti kalau ada waktu lagi kita kerja sama lagi," imbuh Nikita Mirzani.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris, Duel Wolves vs Manchester United Masih Tanpa Gol di Babak I

Load More