Suara Sumatera - Artis Nikita Mirzani divonis bebas terkait perkara pencemaran nama baik atas Mahendra Dito.
Nikita Mirzani merayakan kebebasannya setelah dipenjara selama dua bulan lebih. Nyai Nikita sempat sujud syukur di ruang pengadilan setelah dinyatakan bebas.
Namun sepertinya Nikita Mirzani sakit hati dengan pihak-pihak yang menjebloskannya ke penjara. Melansir dari akun Instagram @rumpi_gosip, Sabtu (31/12/2022), Nikita disebut akan membuat laporan.
Meski tidak menyebut nama secara langsung, pihak yang ingin dilaporkannya diduga Dito Mahendra dan pihak kepolisian. Dirinya menegaskan akan membuat laporan pada tahun 2023.
"Pokoknya tahun 2023, kalian tunggu pembalasan saya. Kalian kira saya akan diam setelah kalian taruh badan saya di rutan?" tantang Nikita Mirzani.
Ia menilai pasal yang digunakan untuk menjeratnya di penjara itu sebenarnya tidak ada dan hanya dibuat-buat saja.
"Pasal 36 itu ternyata tidak pernah ada di BAP. Itu hanya buatan dari bapak polisi Serang Kota," kata Nikita.
Berita ini telah terbit di Matamata.com dengan judul https://pop.matamata.com/read/2022/12/31/143000/dinyatakan-bebas-nikita-mirzani-siap-balas-dendam-dan-laporkan-dito-mahendra
Berita Terkait
-
2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
-
Buat Perhitungan, Nikita Mirzani akan Laporkan Kasat Reskrim Polres Serang Kota: Tunggu Pembalasan Saya
-
Bebas dari Penjara, Kebiasaan Nikita Mirzani Keluar Kamar Mandi Tak Berhanduk Bakal Dirindukan Narapidana Lain
-
Nikita Mirzani Akan Laporkan Anggota Polisi hingga Kasatreskrim Serang Kota
-
Polisi Militer di Jerman, Pacar Nikita Mirzani Ingin Masuk Islam
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Pria Jepang Jadi 'Pahlawan' di Stadion, Tapi 'Beban' di Rumah Tangga
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
Stray Kids Wujudkan Semangat dan Ambisi untuk Terus Maju Lewat Lagu Run It
-
Kepergok Makan Sundae Bareng, Gong Myung Ungkap Reaksi Kocak Han Hyo Joo Soal Rumor Kencan
-
Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika