Suara Sumatera - Artis Nikita Mirzani divonis bebas terkait perkara pencemaran nama baik atas Mahendra Dito.
Nikita Mirzani merayakan kebebasannya setelah dipenjara selama dua bulan lebih. Nyai Nikita sempat sujud syukur di ruang pengadilan setelah dinyatakan bebas.
Namun sepertinya Nikita Mirzani sakit hati dengan pihak-pihak yang menjebloskannya ke penjara. Melansir dari akun Instagram @rumpi_gosip, Sabtu (31/12/2022), Nikita disebut akan membuat laporan.
Meski tidak menyebut nama secara langsung, pihak yang ingin dilaporkannya diduga Dito Mahendra dan pihak kepolisian. Dirinya menegaskan akan membuat laporan pada tahun 2023.
"Pokoknya tahun 2023, kalian tunggu pembalasan saya. Kalian kira saya akan diam setelah kalian taruh badan saya di rutan?" tantang Nikita Mirzani.
Ia menilai pasal yang digunakan untuk menjeratnya di penjara itu sebenarnya tidak ada dan hanya dibuat-buat saja.
"Pasal 36 itu ternyata tidak pernah ada di BAP. Itu hanya buatan dari bapak polisi Serang Kota," kata Nikita.
Berita ini telah terbit di Matamata.com dengan judul https://pop.matamata.com/read/2022/12/31/143000/dinyatakan-bebas-nikita-mirzani-siap-balas-dendam-dan-laporkan-dito-mahendra
Berita Terkait
-
2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
-
Buat Perhitungan, Nikita Mirzani akan Laporkan Kasat Reskrim Polres Serang Kota: Tunggu Pembalasan Saya
-
Bebas dari Penjara, Kebiasaan Nikita Mirzani Keluar Kamar Mandi Tak Berhanduk Bakal Dirindukan Narapidana Lain
-
Nikita Mirzani Akan Laporkan Anggota Polisi hingga Kasatreskrim Serang Kota
-
Polisi Militer di Jerman, Pacar Nikita Mirzani Ingin Masuk Islam
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing