Suara Sumatera - Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Pasalnya, Dito selaku saksi pelapor tak pernah hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Serang.
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda pun menyambut gembira dengan bebasnya Nyai Nikita.
Abu Janda pun memberikan sindiran pada umatnya 'tukang obat" di akun Instagram @permadiaktivis2 dilihat Sabtu (31/12/2022).
"Waktu nyai nikmir ditahan jaksa, saya tau umatnya "tukang obat" pada tepok tangan merayakan. Sekarang nyai bebas, saya tau mereka kejang kejang kelojotan kecewa berat," tulis Abu Janda.
Abu Janda kemudian memberikan selamat atas bebasnya Nyai Nikita Mirzani.
"Selamat ya nyai @nikitamirzanimawardi_172," tulisnya.
Diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 soal dugaan pencemaran nama baik.
Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Velisya Icci Mau Pemotretan Seksi 18+, Tapi Syaratnya Ini Dulu
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022.
Setelah masuk agenda pembuktian, Dito selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang sampai empat kali. Sehingga hakim mengambil keputusan untuk membebaskan Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Ikut Campur Urusan Denise Chariesta, Nikita Mirzani Dibilang Ngejilat Geng RD
-
Tak Main-main! Nikita Mirzani Akan Lapor Balik: Kalian Kira Saya Akan Diam Setelah Kalian Taruh Badan Saya di Rutan
-
2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
-
Buat Perhitungan, Nikita Mirzani akan Laporkan Kasat Reskrim Polres Serang Kota: Tunggu Pembalasan Saya
-
Bebas dari Penjara, Kebiasaan Nikita Mirzani Keluar Kamar Mandi Tak Berhanduk Bakal Dirindukan Narapidana Lain
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
Terkini
-
5 Mobil Murah Anti-Limbung Gak Bikin Mual Pas Perjalanan Mudik Lintas Pulau
-
Review Novel Satine: Realitas Pahit Menjadi Budak Korporat di Jakarta
-
Toyota Calya 1 Liter Berapa KM? Ini Konsumsi BBM, Harga Baru vs Bekas Bak Langit dan Bumi
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan ASIsrael ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Clara Shinta Sindir Tasya Farasya Bongkar Setingan Konten Spill Skincare: Itu Kode Etik
-
Penyelamatan Krusialnya Jadi Kunci, Lille Pamerkan Aksi Heroik Calvin Verdonk
-
Hikmahanto: Indonesia Harus Kutuk Serangan ASIsrael ke Iran dan Dorong Sidang Darurat PBB
-
5 Mobil Murah dengan Fitur Keyless: Ringan di Kantong dan Anti-Dicolong
-
Siapa Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Jadi Target Militer AS dan Israel