Suara Sumatera - Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Pasalnya, Dito selaku saksi pelapor tak pernah hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Serang.
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda pun menyambut gembira dengan bebasnya Nyai Nikita.
Abu Janda pun memberikan sindiran pada umatnya 'tukang obat" di akun Instagram @permadiaktivis2 dilihat Sabtu (31/12/2022).
"Waktu nyai nikmir ditahan jaksa, saya tau umatnya "tukang obat" pada tepok tangan merayakan. Sekarang nyai bebas, saya tau mereka kejang kejang kelojotan kecewa berat," tulis Abu Janda.
Abu Janda kemudian memberikan selamat atas bebasnya Nyai Nikita Mirzani.
"Selamat ya nyai @nikitamirzanimawardi_172," tulisnya.
Diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 soal dugaan pencemaran nama baik.
Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Velisya Icci Mau Pemotretan Seksi 18+, Tapi Syaratnya Ini Dulu
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022.
Setelah masuk agenda pembuktian, Dito selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang sampai empat kali. Sehingga hakim mengambil keputusan untuk membebaskan Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Ikut Campur Urusan Denise Chariesta, Nikita Mirzani Dibilang Ngejilat Geng RD
-
Tak Main-main! Nikita Mirzani Akan Lapor Balik: Kalian Kira Saya Akan Diam Setelah Kalian Taruh Badan Saya di Rutan
-
2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
-
Buat Perhitungan, Nikita Mirzani akan Laporkan Kasat Reskrim Polres Serang Kota: Tunggu Pembalasan Saya
-
Bebas dari Penjara, Kebiasaan Nikita Mirzani Keluar Kamar Mandi Tak Berhanduk Bakal Dirindukan Narapidana Lain
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
7 Sepeda Tangguh Tahan Banting, Sanggup Angkut Beban Hingga 150 Kg
-
Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa
-
AS Panik Hadapi Aliansi Intelijen Iran, Blokir Paksa Tanker China di Selat Hormuz
-
Jingga Vanessa, Juara Kontes Ambyar yang Kembali Menggetarkan Hati Lewat 'Kembang Sore'
-
Perjalanan Karier Justin Bieber yang Comeback di Coachella 2026, Sempat Bangkrut Hingga Jual Lagu
-
Andovi da Lopez Sebut Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Dibeking Orang Penting: Ini Jadi Tantangan
-
Prabowo Amankan Pasokan Minyak dan LPG Rusia, Eddy Soeparno: RI Masuk Zona Aman Energi
-
Salut, Ji Chang Wook Bangun 2 Sekolah PAUD di NTT Hasil Charity
-
Pilih yang Sesuai Kebutuhan, Ini Perbandingan Manfaat Asuransi All Risk vs TLO
-
Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia