Suara Sumatera - Emak-emak pendukung saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mengaku sangat kecewa Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Mereka mengingat peristiwa demonstrasi di depan Bawaslu pada Mei 2019 yang sampai memakan korban.
Ketiga ema-emak yang datang ke Refly Harun Chanel, sharing bagaimana kecewanya mereka pada pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat ini.
"Kebetulan saat demo itu, saya di ambulans, ada korban. Saya melihatnya miris, kami hantar ke rumah sakit. Mereka kena peluru tajam dan gas air mata," kata perwakilan emak-emak.
Korban itu pun dicoba diberi pertolongan oleh emak-emak. "Saat buka bajunya saja, nafasnya panas. Ini kena gas apa, gas air mata," sambung ia.
Emak-emak pun mengingat pidato yang disampaikan Prabowo Subianto di Hotel Said Jakarta, ia menyebut petikan semangat kepedulian buat emak-emak.
Pada pidato itu, Prabowo Subianto berjanji akan timbul dan tenggelam bersaama rakyat dan emak-emak.
"Pengalaman itu mengingatkan saya, pada Mei 2019, saat demonstrasi kami mati-matian membela Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno," sambung emak-emak ini.
Sampai saat ini, ia mengingat bagaimana kekecewaan bermula saat ada 'diplomasi' damai Prabowo Subianto, 'Nasi Goreng' dan sampai dengan di 'Kereta Api', yang membuat emak-emak makin kecewa.
"Akhirnya ia (Prabowo) tenggelam bersama kekuasaan sekarang, apa inget dengan para korban yang membela dia (Prabowo)," kata emak-emak.
Bahkan kata mereka, banyak emak-emak yang berjuang turun ke jalan, sampai menyisihkan uang untuk berjuang bersama Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Mei 2019 lalu.
"Emak-emak menyisihkan uang untuk berjuang bersama Prabowo Subianto. Itu 21-22 Mei di Bawaslu, karena terjun ke jalanan. Emak-emak menunggu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, keduanya tidak datang," sambung ia.
Para emak-emak ini hanya berusaha untuk mengingat sejarah bagaimana mereka berjuang namun kekinian dikecewakan.
"Saya di sini (datang ke YouTube Refly Harun) mengingat sejarah, Setelah kejadian nasi goreng, di kereta, kami sangat kecewa," pungkas emak-emak.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Terus Menjegal Anies Baswedan, Ingin Dukung Sosok Ini Jadi Presiden 2024
-
Masuk Bursa Capres, Sandiaga Uno Ajukan Nama ke PPP?
-
Setelah Masukan Dua Menteri di Daftar Capres, PPP Bawa Nama Sandiaga dan Erick Thohir ke KIB
-
Keras! Sandiaga Uno Diskakmat: Si Ular Keket Pengkhianat, Gerogoti Pohon sampai Habis Terus Pindah
-
Anies Makin 'Terjun Bebas', Ganjar dan Prabowo Kini Kecipratan Wangi Kepuasan Publik ke Jokowi Naik
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara