/
Sabtu, 14 Januari 2023 | 11:27 WIB
Anies Baswedan (Suara.com)

Suara Sumatera - Kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anies Baswedan atas kasus korupsi bansos DKI Jakarta, beredar di media sosial.

Diketahui, isu korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 DKI Jakarta tahun 2020 memang sedang heboh di jagat maya. Tak tanggung, total dugaan kerugian yang ditimbulkannya mencapai Rp 2,85 triliun.

Isu korupsi bansos DKI Jakarta ini awalnya dihembuskan akun Twitter @kurawa. Meski akun tidak menyebutkan satu nama pun, publik mengaitkan dugaan korupsi ini dengan era pemerintahan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pasalnya, Anies masih menjabat ketika bansos Covid-19 tersebut diadakan.

Sampai sekarang, perkara tersebut masih menjadi bola liar, membuat video unggahan kanal YouTube ANALISIS POLITIK berikut ini menjadi viral. Pasalnya video itu mengklaim Anies dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat dugaan korupsi dana bansos.

Tangkapan layar video dengan narasi KPK menangkap paksa Anies Baswedan karena terseret kasus korupsi bansos Covid-19 DKI Jakarta 2020 (sumber: YouTube/ANALISIS POLITIK)

"Berita Terkini ~ 2,85 Triliun Dana Bansos DKI Digelapkan, KPK Jemput Paksa Anies Baswedan...!!!" begitulah judul yang tertera di video, dikutip pada Jumat (13/1/2023).

Sementara di thumbnail-nya terlihat tumpukan uang yang dikelilingi oleh sejumlah jaksa. Selain itu terlihat pula Anies yang duduk di atas kursi roda dengan rompi oranye dan peci hitam.

"Terseret Korupsi Bansos DKI. KPK Jemput Paksa Anies Baswedan," tulis pemilik video di thumbnail-nya.

Benarkah kabar Anies dijemput KPK?

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Suara.com, video tersebut ternyata sama sekali tidak membahas penangkapan paksa Anies Baswedan akibat dugaan korupsi bansos Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Puji Megawati Soekarnoputri Belum Umumkan Capres PDIP, Kompak Serang Anies Baswedan?

Justru video tersebut menarasikan utas milik akun Twitter @kurawa mengenai dugaan korupsi bansos Covid-19 DKI Jakarta tahun 2020.

Video juga silih berganti menampilkan klip kegiatan Anies ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Bukan hanya itu, klip penyitaan barang bukti berupa tumpukan uang tunai terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar minyak jenis high speed diesel/solar di PT PLN (Persero) juga kerap ditampilkan.

Terdapat pula kutipan pernyataan dari Presiden Joko Widodo hingga sejumlah aktivis antikorupsi, tetapi bukan untuk menanggapi isu dugaan korupsi bansos Covid-19 DKI Jakarta ini.

Di sisi lain, KPK telah membuka ruang untuk masyarakat melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi, termasuk terkait bansos Covid-19.

Sementara Pemprov DKI Jakarta telah membantah dugaan korupsi tersebut. Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani menyatakan 1.000 ton beras rusak di Gudang Pulogadung, Jawa Timur tersebut milik Perumda Pasar Jaya.

"Stok beras di Pulo Gadung itu merupakan sisa stok dari usaha retail perusahaan. Perumda Pasar Jaya akan melaksanakan lelang bekerja sama dengan kantor lelang di akhir Januari ini," terang Fitria, Jumat (13/1/2023).

Hingga kini nama Anies tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi yang masih berupa isu simpang siur di media sosial tersebut.

KESIMPULAN

Berdasarkan penelusuran di atas, video unggahan kanal YouTube ANALISIS POLITIK tersebut tidak menampilkan konten yang sesuai dengan narasinya.

Faktanya video tidak menapilkan informasi mengenai penangkapan paksa Anies Baswedan akibat dugaan korupsi bansos Covid-19. Selain itu tidak ada pula informasi kredibel mengenai penangkapan Anies terkait dengan dugaan kasus tersebut.

Sehingga bisa disimpulkan bahwa video viral tersebut memuat konten hoaks.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Tag

Load More