Suara Sumatera - Artis Jessica Iskandar atau Jedar diketahui menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan mantan rekan bisnisnya, Christoper Steffanus Budianto atau Steven.
Polemik antara Jedar dan Steven hingga kini belum menemui titik terang. Bahkan terkini, istri Vincent Verhaag itu resmi menggugat balik Steven.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu baru-baru ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami mengajukan gugatan balik dengan nominal Rp60 miliar," kata Rolland, Rabu (18/1/2023).
Jedar meminta ganti rugi dari Steven atas gugatan pencemaran nama baik senilai Rp50 miliar yang menurutnya tidak masuk akal.
"Kami meminta ganti rugi terkait adanya gugatan dengan dugaan yang mengada-ada," ungkap Rolland.
Gugatan Steven juga diklaim Jedar membuatnya merugi karena harus meluangkan waktu datang ke pengadilan.
"Klien kami menyiapkan waktunya, otomatis beberapa pekerjaan tidak bisa diambil karena fokus ke sini," sebutnya.
Menurut Rolland, pihaknya optimis gugatan balik terhadap Steven bakal dipertimbangkan majelis hakim. Ia mengaku punya bukti dugaan penipuan seterunya.
Baca Juga: Cerita Hubungan Seks, Resep Awet Wulan Guritno Terbongkar: Kalau Capek Pakai Suplemen!
"Nanti kami juga akan menghadirkan saksi yang mendukung keterangan tentang itu," ucap Rolland.
Sebagai informasi, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Tak terima dituding penipu, Steven menggugat Jessica Iskandar atas dugaan pencemaran nama baik pada 14 September 2022. Ia turut menyeret suami sang artis, Vincent Verhaag dalam gugatan tersebut.
Dalam gugatannya, Steven meminta Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag membayar ganti rugi sampai Rp50 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Nyawa Melayang Gegara Sandal Branded: 4 Siswa SMAN 11 Surabaya Jadi Tersangka
-
Curhat Pemain Timnas Iran Jelang Piala Dunia 2026: Kami Main di Kandang Musuh
-
Jadi Manajer Baru Liverpool, Andoni Iraola: Saya Sangat Bersemangat!
-
GBK Membara Akhir Pekan Ini: Konser EXO, Raisa, Reality Club hingga PUBG Mobile Digelar Bersamaan
-
Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam
-
Giorgio Pacar Sarwendah Kerja Apa? Buka Suara usai Profesinya Dipertanyakan Netizen
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Emiten PUDP Tebar Dividen Tunai, Cek Jadwalnya dan Besarannya
-
3 iPhone Paling Laris di Dunia Awal 2026, Nomor 1 Bukan Pro Max
-
51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Juni 2026: Borong Permata Buat Buru R9 dan Gullit 120