Suara Sumatera - Perseteruan Nikita Mirzani dan Bunda Corla nampaknya makin memanas. Hal tersebut berawal dari sindiran Nikita terhadap Bunda Corla.
Salah satunya, Nikita Mirzani yang menuduh Bunda Corla menunggak pajak di Jerman sekitar 500 ribu euro, atau sekitar Rp8 miliar.
Bunda Corla pun lantas membantahnya. Dengan gaya yang ceplas ceplos ia membuktikan bisa keluar dari Jerman untuk terbang berlibur ke Indonesia. Artinya tidak ada masalah.
"Kalau orang punya masalah, tidak akan bisa holiday ke Indonesia karena punya kasus," ungkap Bunda Corla dikutip Jumat (20/1/2023).
Polemik Nikita Mirzani dengan Bunda Corla mendapat reaksi dari sejumlah pihak, termasuk Om Bule Maxi Andrea.
Pria bule yang dikenal sebagai tiktoker tersebut mendukung pernyataan Bunda Corla.
"Maaf, Jerman bukan negara abal-abal." ujar pria yang juga berprofesi sebagai guru Italia-Inggris ini dalam video yang ia unggah pada Kamis (19/1/2023).
"Benar sekali apa yang dikatakan Bunda Corla. Jerman itu adalah negara terkuat di Eropa dan negara G7. Negara terkuat setelah Amerika, China, habis itu ada Jerman," sambung Maxi Andrea.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sistem birokrasi dan pemerintahan di Jerman sangat ketat, apalagi terhadap warga negara asing (WNA) yang bekerja di Jerman.
Baca Juga: Kisah Cinta Andin dan Aldebaran di Ikatan Cinta Berakhir Tragis, Netizen Protes: Sadis Kejam!
Kata Maxi Andrea, Bunda Corla sendiri diketahui bekerja di McDonald's Jerman, sehingga tak mungkin bermasalah dengan pemerintah.
"Karena namanya tercatat jika dia bermasalah, apalagi dia tidak bayar pajak, dan boro-boro bisa keluar dari Jerman karena di bandara saja, dia akan ditahan karena ada hal-hal yang outstanding (mencolok), yaitu tidak bayar pajak, dan menjadi buron," terang dia.
Maxi Andrea pun membandingkan Jerman dengan Indonesia. Berbeda dari Jerman, menurut dia, para pelanggar peraturan di Indonesia masih bisa bersembunyi.
Bahkan, ia menjelaskan pula soal tax amnesty di Indonesia. Menurut dia, Menkeu Sri Mulyani melakukan tax amnesty karena Indonesia masih dalam perbaikan bernegara.
Bukan cuma Jerman, lanjut Maxi Andrea, Selandia Baru juga memiliki peraturan yang ketat. Ia pun menceritakan pengalamannya menyewa mobil di sana.
Saat hendak meninggalkan negara tersebut, ternyata di bandara, ia mendapati namanya tercatat punya denda dari perusahaan rental mobil, sehingga harus melunasi dulu jika ingin kembali ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Istri yang Dibakar Suami di Paluta Meninggal Dunia
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan