Suara Sumatera - Perseteruan Tengku Zanzabella dengan Nikita terus berlanjut. Terbaru, mantan Sahabat Polisi itu melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Tengku Zanzabella teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 3 Februari 2023. Bahkan, Tengku Zanzabella bersumpah akan memenjarakan Nikita Mirzani.
"Janji lah gua kan sudah bersumpah, gue bersumpah demi nama almarhum papa gue. Gue akan penjarakan dia," ujar Tengku Zanzabella dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok @xevin.abc, yang dikutip dari Matamatam.com, Selasa (7/2/2023).
Tengku Zanzabella menegaskan tak akan pernah berdamai dengan Nikita Mirzani. "Gue tidak akan pernah ada kata damai. Jadi goals gue adalah dia masuk penjara," tuturnya.
Tengku Zanzabella akan menolak jika Nikita Mirzani ingin berdamai. Bahkan ia tak sudi untuk menerima uang dari Nikita Mirzani jika ingin berdamai dengannya.
"Jadi kalau dia bilang akan damai, berarti dia kasih gue duit, najis gue terima duit dia. Makan duitnya sana untuk anak cucunya, simpan duitnya untuk anak cucuknya gue enggak mau," katanya.
Sebelumnya Tengku Zanzabella melaporkan artis Nikita atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Adapun laporan Zanzabella sudah diterima oleh Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 3 Februari 2023.
Dalam Live Instagramnya yang diunggah ulang oleh akun Tiktok @jabir.film, Zanzabella menilai Nikita Mirzani sudah keterlaluan membuat berita bohong atau hoaks terhadap dirinya. Karena itu ia melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Identitas Diragukan Nikita Mirzani, Nama Lengkap Bunda Corla Terungkap saat Live IG
"Mengapa saya berani melaporkan dia? Nikita Mirzani Karena itu sudah keterlaluan memposting hoaks dan pencemaran nama baik. Memang dia tidak sebut nama,"ujar Zanzabella saat Live Instagram yang diunggah ulang oleh akun Tiktok @jabir.film, Minggu (5/2/2023).
Berita Terkait
-
Tak Ada Kata Damai! Tengku Zanzabella Tolak Uang Tutup Kasus Nikita Mirzani: Najis Gue Terima Duit Dia
-
Nikita Mirzani Sebut Pacar Bulenya Polisi, Auto Disentil: Apa Gak Dicari Komandannya?
-
Nikita Mirzani Sebut Gaji Antonio Dedola Kecil: Yang Penting Tanggung Jawab
-
Nikita Mirzani Bocorkan Chat Tengku Zanzabella Minjam Uang
-
Tengku Zanzabella soal Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan: Gua Sih Setuju, Udah Kayak Orang Sok-sok Suci Gitu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG