Suara Sumatera - Pengelola Pasar Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan warga terlibat kisruh yang diakibatkan akses jalan semakin menyempit.
Beberapa hari lalu anggota DPR RI Dedi Mulyadi menerima aduan warga terkait hal itu. Warga meminta Kang Dedi agar menengahi penyelesaian persoalan itu. Warga menuding pasar telah mengambil hak jalan umum yang biasa digunakan oleh warga.
"Beberapa hari lalu saya kedatangan warga yang mengatakan jalur milik warga digunakan untuk sarana pasar di Ciasem, Subang," kata Dedi melansir Antara, Kamis (9/2/2023).
Kang Dedi kemudian datang untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Di sana ia langsung dihujani keluh-kesah warga. Mereka semua merasa keberatan dengan pihak pasar yang telah mengambil hak warga.
Salah seorang warga mengaku jalan itu telah diukur oleh BPN, bahkan sudah dipasang patok pembatas jalan yang merupakan akses keluar masuk warga. Seharusnya, jalan yang berbatasan dengan warga memiliki lebar enam meter.
Dedi lalu menemui pihak pasar untuk memediasi dengan warga. Dari keterangan pengelola dan pengembang mereka telah mengantongi izin dari warga yang disaksikan oleh pihak Polsek dan Koramil setempat.
Dirinya juga menanyakan soal batas jalan yang merupakan fasilitas umum. Pihak pasar mengaku bahwa mereka tidak merasa merebut hak warga apalagi mengklaim jalan tersebut.
Saat tanya jawab, kondisi warga dan pihak pasar tiba-tiba memanas. Terlebih ada seorang pihak pasar yang mengaku lebih tahu dari warga karena sejak lama mengelola tempat tersebut.
Untuk mengurangi ketegangan, Dedi mengajak pengelola dan warga untuk menuju belakang pasar yang menjadi poin permasalahan. Tepat di belakang pasar terlihat jalan semakin menyempit yang seharusnya memiliki lebar 6 meter.
Baca Juga: Titi DJ Dikabarkan Operasi Antiaging, Kenali Efek Samping dan Risikonya
"Karena yang dibutuhkan pasar dan warga adalah akses jalan. Saya ini berbicara akses jalan warga karena kan alokasi tanah milik negara, tetap akses jalan warga harus tetap ada, bukan bicara kepemilikan," katanya.
Menurutnya, secara teori pasar dibangun dengan mengedepankan faktor kenyamanan. Salah satunya akses jalan yang baik dan memadai. Sehingga jika mengacu pada lebar enam meter seharusnya pihak pasar membongkar teras dan tangga yang menghalangi jalan warga.
"Namanya pasar itu jangankan jalan kecil, jalan nasional saja lama-lama bisa jadi pasar. Pengendalian itu hanya di awal saja, semakin lama pedagang akan semakin banyak,” katanya.
Dirinay meminta aturan kembali ditegakkan. Jalan yang seharusnya selebar 6 meter harus kembali seperti semula. Selain sebagai akses warga, jalan tersebut juga berguna untuk mobilitas pasar.
Dedi Mulyadi berjanji akan berkomunikasi dengan Pemkab Subang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Kenalin Kades Sultan Nih, Pendapatannya Rp 30 Juta/Hari
-
Kang Deddy Mulyadi Akhirnya Nikahkan Driver Ojol Disabilitas di Bandung Barat
-
Ridwan Kamil Gabung Golkar, Skenario Partai Beringin Bertarung Perebutkan Kursi DKI-1?
-
Dedi Mulyadi: Jika Tidak Melakukan Perubahan Manajemen Penangan Kelautan,Suatu Saat yang Tangkap Ikan Hanya Orang Kaya
-
Pengajuan Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Parah Selalu Dicoret, Dedi Mulyadi Turun Tangan: Ya Sudahlah
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar