Suara Sumatera - Video adegan panas Venna Melinda dan Ferry Irawan di ranjang dikabarkan tersebar di internet. Isunya, video hot tersebut berdurasi dua menit.
Kabar viralnya video syur Venna Melinda dan Ferry Irawan ini disebarkan oleh kanal YouTube Trace Your Destination pada Selasa (7/2/2023).
"New Update, Hari Ini Hotman Paris Ungkap Video 2 Menit Ferry Irawan dan Venna Melinda Tersebar" begitu judul video yang beredar.
Untuk meyakinkan penggiringan opini tersebut, thumbnail video menampilkan kolase foto Hotman Paris, Venna Melinda yang sedang menangis dan Ferry Irawan. Terdapat pula foto tak senonoh yang memperlihatkan seorang wanita dan laki-laki.
Dalam video ini, disebutkan bahwa rekaman adegan ranjang milik Ferry Irawan diduga sudah beredar luas di situs pornografi.
"Dalam video tersebut, diduga video mirip Ferry dan Venna sedang bergoyang di atas ranjang," ujar narator.
Benarkah kabar tersebut?
Berdasarkan penelusuran Suara.com, Venna Melinda memang sempat mengatakan bahwa suaminya itu memang sempat mengancam akan menyebarkan video syur mereka bila hasratnya tidak dipenuhi.
Padahal, saat Ferry Irawan mengancam hal itu, Venna Melinda harus menghadiri sebuah acara.
"Itu sampai setengah 9, saya sampai bilang, 'Bi, ini saya mau acara'. Kata dia, 'Nggak apa-apa, kita bikin malu saja. Kan kamu lagi nggak pakai baju, saya juga lagi nggak pakai baju. Jadi kita bikin viral saja'. Di situ saya sudah pasrah," pungkas Venna Melinda, yang akhirnya mau melakukan hubungan intim.
Namun, itu baru sekadar ancaman dan video sebenarnya belum beredar di internet.
Selain itu, di dalam video juga tidak terdapat pernyataan dari Hotman Paris, sekalu kuasa hukum Venna Melinda, terhadap video syur tersebut.
Kesimpulan
Video dengan judul "New Update, Hari Ini Hotman Paris Ungkap Video 2 Menit Ferry Irawan dan Venna Melinda Tersebar" adalah salah alias hoax.
Selain itu, antara judul dan isi berita juga tidak sinkron, yang mana tergolong sebagai berita misleading.
Tag
Berita Terkait
-
Koar-koar Pihak Sebut Ferry Irawan Resmi Gugat Cerai Venna Melinda, Ternyata...
-
Akui Pernah Daftarkan Ferry Irawan Sebagai Caleg 2024, Venna Melinda: Biar Dia Bisa Nafkahi, Jadi Imam Saya
-
Ferry Irawan Resmi Ajukan Talak Cerai: Venna Melinda Jatuhkan Harkat dan Martabat Suami
-
CEK FAKTA: Benarkah Verrell Bramasta Usir Ferry Irawan saat Pulang ke Rumah Venna Melinda?
-
Venna Melinda Tak Cuma Sekali Alami KDRT, Ferry Irawan Sebut Jika Diulangi Lagi akan Masuk Neraka Paling Dalam
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK
-
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN 2026, Bisa Cek Tegangan hingga Kebocoran Arus?
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Transformasi Fabio Calonego: Dari 'Tukang' Assist Jadi Mesin Gol Mematikan Macan Kemayoran
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Konten Satire Musdalifah Beli Takjil Jadi Sorotan, Diduga Sindir Istri Gubernur Kalimantan Timur
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan