Suara Sumatera - Beredar klaim yang menyatakan bahwa PT Pos Indonesia membagikan uang subsidi dari pemerintah sebesar Rp2 juta rupiah.
Pengumuman tersebut dibagikan melalui website yang menyerupai milik PT Pos Indonesia. Dalam website itu, si pengunjung diharuskan untuk mengisi kuesioner dan akan berkesempatan mendapatkan subsidi tersebut.
Adapun narasi yang disampaikan dalam pengumuman website itu sebagai berikut:
“Selamat!
Pos Indonesia Subsidi pemerintah pusat
Melalui kuesioner, Anda akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan 2000000 Rupiah.” demikian dikutip pada Selasa (14/2/2023).
Lantas benarkah kabar Pos Indonesia membagikan subsidi pemerintah sebesar Rp2 juta?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, pengumuman tersebut informasi palsu dan merupakan website tiruan.
Melalui laman website resminya, Pos Indonesia menegaskan bahwa pihaknya saat ini tidak memiliki program hadiah sebagaimana disampaikan pada informasi itu dan disampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar.
Dalam situs posindonesia.co.id juga disebutkan, beberapa waktu terakhir beredar link atau tautan melalui aplikasi pesan dan media sosial berisi informasi yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia (Persero) mengenai program hadiah.
Saat ini Pos Indonesia tidak memiliki program hadiah sebagaimana disampaikan pada informasi tersebut dan disampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero) Tata Sugiarta mengatakan bahwa Pos Indonesia saat ini tidak memiliki program hadiah sebagaimana disampaikan oleh link yang saat ini beredar dan dinyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.
Pos Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan tersebut dan tetap berhati-hati akan informasi yang tersebar luas pada aplikasi pesan dan media sosial yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Berita dan informasi resmi terkait dengan Pos Indonesia hanya disampaikan melalui website resmi dan melalui media sosial Instagram @posindonesia.ig, twitter @posindonesia dan facebook Pos Indonesia serta bagi masyarakat yang ingin memastikan segala informasi tentang Pos Indonesia bisa menghubungi Pos Call 1500161.
KESIMPULAN
Berdasarkan keterangan di atas, kabar PT Pos Indonesia membagikan uang subsidi pemerintah sebesar Rp2 juta merupakan informasi hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya