- Amien Sunaryadi mendesak Presiden Prabowo mengintervensi penanganan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah agar ditangani oleh pihak KPK.
- Pelimpahan kasus dari Kortastipidkor Polri ke Kejaksaan Agung dinilai keliru secara hukum sehingga memicu polemik yang berkepanjangan.
- Prabowo disarankan memanggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk meluruskan jalur hukum demi efektivitas penanganan serta keuntungan politik.
Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi menyebut Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan untuk mendorong KPK agar menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dia menilai proses pelimpahan perkara di tahap penyidikan dari Kortas Tipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) itu terus berpolemik sehingga Presiden disebut perlu memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk mengambil keputusan.
Terlebih, Amien menyebut penyerahan perkara dari Polri ke Kejagung dalam kasus ini keliru menurut ketentuan hukum acara yang berlaku, sehingga perlu dikembalikan ke jalur yang benar oleh presiden sendiri.
“Kalau situasi sudah menjengkelkan, presiden mengambil action sendiri itu, kan yang dapat credit point presiden,” kata Amien dalam diskusi yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Dia bahkan menyusun skenario untuk menyelesaikan persoalan ini yaitu Prabowo memanggil Kapolri dan meminta agar perkara diserahkan ke KPK untuk diambil alih.
Amien menyebut langkah itu sesuai dengan yang selama ini diharapkan publik, sekaligus akan memberi keuntungan politik langsung bagi Prabowo ketimbang bila KPK mengambil alih kasus atas inisiatifnya sendiri.
“Kalau KPK sekarang mengambil alih, KPK dapat credit point, tapi dimusuhin sama jaksa atau polisi,” ujar Amien.
Kortastipidkor Polri sebelumnya telah melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan pelimpahan tersebut merupakan hasil kesepakatan Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi dalam penanganan perkara.
Baca Juga: Komjak Wanti-wanti Jaksa di Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Lembek Meski Lawan Kolega
Berita Terkait
-
Komjak Wanti-wanti Jaksa di Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Lembek Meski Lawan Kolega
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
-
Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik
-
Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan
-
Komjak Wanti-wanti Jaksa di Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Lembek Meski Lawan Kolega
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar