Suara Sumatera - Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Vonis yang dijatuhkan terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo ini jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara. Sederetan para artis dan publik figur mengapresiasi vonis Richard Eliezer.
"Alhamdulillah… #merindink INDONESIA-ku LUAR BIASA!!! KEADILAN masih ada ya woy… Jujur gw nangis, karena berbulan-bulan ngikutin - kadang begadangan menjelang tidur eh sampe subuh scrolling2 tiktok dan youtube. Cuman bisa berdoa - apapun keputusannya udah QODARULLAH. Tapi sebagai apresiasi kepada Justice Collaborator, ICHAD deserved this. Selamat," tulis Roobby Purba dalam akun Instagramnya dikutip Kamis (16/2/2023).
Robby Purba mengaku dirinya dan Eliezer tidak saling kenal. Namun, Robby mengaku selalu mendoakan Eliezer yang berani jujur.
"Gw ni ma Ichad gak kenal, dia jg kagak kenal gw. Tapi doain mulu macam adek sendiri. Ya Allah chad, Allah Maha Baek dek…awas yaa kalau nanti udah MURNI BEBAS semua podcast lu ladenin. Wkwkwk udah cium kaki orang tua, pelukan sama orang tua.. saban hari. Lanjut kerja. ISTIRAHAT dan TERUS BERDOA," tulisnya.
"Sama…aku juga doain dia terus! Kejujuran itu mahal harganya! Dan orang harus menghargai itu," tulis Ivy Batuta di kolom komentar.
"Alhamdulillah," tulis Fitri Carlina.
"Jadi ga takut untuk jujur yaaa," kata Canro Simarmata.
Sementara itu, Uya Kuya mengaku sudah memprediksi vonis Richard Eliezer dalam podcast yang dilakukannya.
Baca Juga: Bela Wamenkumham, Mahfud MD: Hukuman Mati Bisa Diubah Seumur Hidup Sebelum Ada Kasus Ferdy Sambo
"Alhamdulillah sesuai dengan prediksi gw di podcast semalam," tulis Uya dalam postingan di Instagram Story-nya.
Diberitakan, vonis Richard Eliezer dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," katanya.
Majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan untuk Richard eliezer. Hal yang meringankan karena permohonan maaf Bharada E kepada keluarga korban telah diterima.
Terdakwa merupakan saksi pelaku mau bekerja sama mengusut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E juga dinilai sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya di kemudian hari.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lebih dulu menjalani sidang putusan. Mantan Kadiv Propam Polri itu divonis pidana mati, sedangkan istrinya Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara. Kemudian Kuat Ma’ruf dan divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Empat Babak Kisah Cinta Bharada E dan Tunangan Usai Vonis Hakim 1,5 Tahun Penjara
-
Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara
-
Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!
-
Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan
-
Tepuk Tangan, Tangis Haru sampai Rasa Kecewa Warnai Vonis Ringan Richard Eliezer
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG
-
Arsenal Lolos Semifinal Liga Champions Meski Imbang, Declan Rice Tak Pedulikan Kritik Pedas
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk
-
Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi
-
Membentuk Diplomat Muda Sejak Dini, Ruang Belajar Global Jadi Kunci Pengembangan Generasi Masa Depan
-
Sony Resmi Adaptasi Game Bloodborne Jadi Film Animasi Dewasa
-
BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026