Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) membela Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengenai polemik hukuman mati bisa berubah menjadi hukuman seumur hidup dalam KUHP baru.
Dilihat dari akun Twitter Mahfud @mohmahfudmd, Mahfud mengunggah sebuah video yang bertajuk 'Ketika Sambo Mau Dihukum Mati Mereka Gerak Cepat dengan Merevisi Undang-Undang Hukuman Mati Proses Kilat'.
Dalam video itu tampak ada Edward didampingi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah menjelaskan mengenai teknis hukuman mati.
Menurut Mahfud, judul video tersebut sudah memfitnah Edward dan Tito.
"Ini seperti fitnah kepada Mendagri dan Wamenkumham," cuit Mahfud dikutip Suara.com, Kamis (16/2/20230).
Mahfud menjelaskan draf isi RKUHP baru sudah sejak lama menyatakan apabila hukuman mati memang bisa berubah menjadi hukuman seumur hidup. Bahkan sebelum ada kasus Ferdy Sambo.
"Nyatanya draf isi RKUHP bahwa hukuman mati bisa diubah seumur hidup sudah disepakati bertahun-tahun sebelum ada kasus Sambo," jelas Mahfud.
Mantan Ketua MK itu kemudian menegaskan kalau KUHP baru mulai akan berlaku pada tahun 2026.
"Lagi pula RKUHP baru berlaku 3 tahun lagi. Dan menurut RKUHP itu pevorubahan hukuman harus ada dalam vonis hakim. Divonis tidak ada kok," papar dia.
Baca Juga: Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara
Sambo Divonis Mati
Diketahui Sambo divonis hukuman mati di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyebut Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana.
Hakim Wahyu membeberkan beberapa pertimbangan yang memberatkan hukuman terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Mulai dari pembunuhan tersebut dilakukan terhadap ajudannya sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun hingga sikap Ferdy Sambo yang dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.
"Hal meringankan, tidak ada hal meringankan dalam perkara ini," kata hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Berita Terkait
-
Putri Ferdy Sambo Asyik TikTok Usai Ayahnya Divonis Mati, Publik: Emang Agak Lain Anak Satu Ini...
-
Keluarga Brigadir Yosua Siap Polisikan Ferdy Sambo dan Penasihat Hukumnya Atas Dugaan Pelecehan Seksual: Tidak Bisa Mereka Buktikan
-
Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara
-
Dihukum Mati, Ini Kata-kata Menyentuh Ferdy Sambo Saat Sidang: Betapa Rapuhnya Kehidupan Saya
-
Begini Kata Mahfud MD Setelah Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah