Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu yang menarik perhatian publik adalah vonis yang diberikan kepada terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, yakni hukuman penjara 1,5 tahun.
Vonis tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa. Sebelumnya Richard Eliezer dituntut hukuman penjara 12 tahun oleh tim jaksa penuntut umum.
Oleh karena itu lah, vonis ringan terhadap Richard Eliezer mendapatkan beragam reaksi dari sejumlah pihak. Siapa saja mereka dan seperti apa reaksinya? Berikut ulasannya.
Ronny Talapessy menangis haru
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy tak bisa menahan tangisnya usai mendengar putusan hakim PN Jakarta Selatan yang memvonis kliennya dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Dalam ruang sidang, ia sempat beranjak dari tempat duduknya dan bersorak gembira usai hakim membacakan vonis.
Ia lalu lembali duduk dan mengambil selembar tisu untuk menyeka air matanya. Usai sidang, Ronny mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim.
"Bahwa putusan majelis hakim hari ini mewakili rasa keadilan orang banyak, rasa keadilan Richard Eliezer. Dalam proses ini kami tim penasihat hukum berterima kasih bahwa majelis hakim sudah memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Richard Eliezer," katanya.
Baca Juga: Adu Mulut, Mahfud MD Sikat Habis Pendapat Rocky Gerung Hingga Tidak Berkutik: Sebut Nama SBY?
Eks kuasa hukum Eliezer sambut baik vonis hakim
Mantan pengacara Richard Eliezer, Deolipa Yumara juga ikut angkat suara mengenai vonis yang dijatuhkan hakim kepada mantan kliennya itu.
Ia menilai, putusan hakim PN Jakarta Selatan itu sudah benar dan tepat karena meski sebagai eksekutor, Bharada E juga membantu menguak kasus ini menjadi terang benderang karena menjadi Justice Collaborator.
"Sudah benar itu majelis hakim, mempertimbangkan karena dia juga kan jadi JC. Pelaku tapi yang bekerja sama kan udah benar," ungkapnya.
Mahfud MD tepuk tangan
Vonis 1,5 tahun terhadap Richard Eliezer mendapatkan respons positif dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Adu Mulut, Mahfud MD Sikat Habis Pendapat Rocky Gerung Hingga Tidak Berkutik: Sebut Nama SBY?
-
Hotman Paris Siap Biayai Pernikahan Bharada E
-
Pengalaman Richard Menjalankan Perintah Atasan Jadi Pembelajaran Bagi Personel Polri
-
Vonis Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Bak Turun Tangga: Sambo Cs Dapat Ultra Petita, Bharada E Ringan
-
Berpeluang Tak Dipecat, Polri Klaim Bakal Pertimbangkan Status JC Richard Eliezer usai Divonis Ringan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025