Suara Sumatera - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memaparkan soal teori panjat sosial atau pansos. Melalui video yang diunggah di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman mengatakan teori pansos terbaik adalah dengan cara mengkritik dan memfitnah orang terkenal.
"Teori pansos, teori panjat sosial agar nama Anda ikut naik, dari yang saya baca salah satu buku luar negeri, salah satu teknik paling bagus dari pansos adalah mengkritik, nyinyir atau memfitnah orang terkenal," kata Hotman Paris dikutip pada Sabtu (18/2/2023).
Menurut Hotman Paris, dengan memfitnah orang terkenal maka otomatis namanya akan ikut disebutkan.
"Karena yang dinyinyirin yang difitnah orang terkenal, maka otomatis namanya akan tersebut-sebut atau terbawa-bawa," ujarnya.
Dirinya mengatakan bagi siapa yang memfitnah dirinya, orang tersebut telah berhasil naik level, meski di level pinggiran.
"Jadi bagi yang nyinyir, yang fitnah Hotman Paris, Anda sudah berhasil menaikkan menaikkan nama Anda pelan-pelan, minimum untuk mencapai level pinggiran," ungkapnya.
Selain itu, Hotman juga berharap orang yang memfitnahnya bisa menaikkan status ekonominya.
"Mudah-mudahan dengan teori pansos tersebut, Anda mulai juga bisa menaikkan status ekonomi. Setidak-tidaknya maksimum beli Lamborghini bekas," jelasnya.
"Liat ni, katanya baju gue mirip....,ini Versace model terbaru," sambungnya.
Baca Juga: Beasiswa LPDP: Sejarah hingga Manfaat di Indonesia
Hotman mengaku bahwa baju yang dipakainya itu dari brand terkenal. Dirinya juga menyebut-nyebut nama Raffi Ahmad.
"Mungkin Raffi juga beli untuk anaknya, ini juga sepatunya juga Versace," katanya.
Hotman Paris yang memaparkan soal teori pansos itu mendapat beragam nitizen.
"Nyindir seseorang," kata nitizen.
"Hidup bang Roni," tulis nitizen lainnya.
"Keren sih iya tp sdh tua lah bang," kata nitizen.
"Ini ni nyindir sih nikmir Jontor," kata nitizen lainnya.
Berita Terkait
-
Panasnya Sidang Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris sampai Debat Kusir dengan Jaksa
-
Niat Hotman Paris Biayai Pernikahan Richard Eliezer Malah Dihujat Netizen: Gak Mikir Perasaan Keluarga J!
-
Pengacara Ini Minta Hotman Paris Tak Memprovokasi Jaksa Terkait Vonis Richard Eliezer
-
Siap Tanggung Biaya Nikah Bharada E di Stasiun TV, Hotman Paris: Kita Jemput dari Penjara
-
Hotman Paris Bakal Biayai Pernikahan Bharada E dan Ling Ling hingga Disiarkan TV, Netizen: Dia Bukan Pahlawan, Kasihan Keluarga Brigadir J
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
Novel Kuda: Dendam dan Pengkhianatan yang Menembus Zaman
-
Profil Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran 'Rezim Bodoh'
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 22 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Salat Isya Hari Ini
-
Persis Solo Imbang Lagi dan Makin Terbenam, Milomir Seslija Salahkan Hal Ini
-
Kebijakan Tarif Donald Trump Bikin Resah Negara Peserta Piala Dunia 2026, Seruan Boikot Menguat?
-
Apakah Boleh Bawa Sepeda di MRT? Ini 6 Rekomendasi Sepeda Stylish yang Lolos Masuk Gerbong
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar