Suara.com - Irjen Teddy Minahasa kembali menjalani sidang kasus peredaran narkotika jenis sabu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (16/2/2023) kemarin. Teddy didakwa bekerja sama dengan anak buahnya dalam bisnis gelap peredaran narkoba dalam kasus ini.
Namun, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu justru berlangsung dalam suasana panas. Pasalnya, ada perdebatan sengit antara kuasa hukum Teddy, Hotman Paris dengan jaksa. Simak panasnya sidang kasus Teddy Minahasa berikut ini.
Debat Kusir Hotman Paris vs Jaksa
Sidang kasus Teddy diwarnai debat sang kuasa hukum, Hotman Paris dengan jaksa. Hal tersebut bermula ketika jaksa bertanya pada saksi Fathullah Adi Putra selaku rekan AKBP Dody Prawiranegara. Jaksa bertanya apakah Fathullah merasa tertekan ketika diperiksa penyidik terkait kasus peredaran narkotika yang dilakukan mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
Fatullah mengaku tertekan secara psikologis saat dimintai keterangan. Saat itulah Hotman Paris menyampaikan keberatan. Namun majelis hakim mengatakan belum waktunya kuasa hukum memberikan tanggapan.
Hotman kembali ingin menyampaikan sesuatu. Hal itu lantas direspons jaksa yang minta majelis hakim untuk menegur Hotman.
"Mohon maaf majelis, tapi saya nggak tahan kalau kelakuan jaksa kayak gini," ujar Hotman.
"Ya, kalau nggak tahan, keluar. Majelis, silakan tertulis catat," timpal jaksa.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih yang memimpin jalannya persidangan menengahi perdebatan itu dengan mengetuk palu satu kali. Ia minta kedua belah pihak untuk tidak emosi di persidangan.
Baca Juga: Hotman Paris Siap Jemput Bharada E di Penjara di Hari H Pernikahan: Kita Catat Ya Bang Hotman!
Saksi Jadi Sasaran Amarah Teddy Minahasa
Dalam sidang, Teddy juga memarahi saksi yang dihadirkan oleh JPU. Saksi yang jadi sasaran kemarahan Teddy adalah Kepala Kantor Cabang Dolar Asia Cibubur Nataniel Ginting dan Staf Hukum BCA KCA Cibubur Timotius Clemen.
Hal itu berawal keika Teddy menanyakan bagaimana Timotius mengetahui AKBP Dody Prawiranegara menukar uang dengan pecahan Rp 100.000 menjadi dollar Singapura. "Pertanyaan saya, dari mana saudara tahu pecahan (yang ditukar Dody) Rp 100.000?" tanya Teddy. "Dari slip penukarannya," jawab Timotius.
Teddy kembali bertanya tentang keberadaan Timotius saat anak buahnya menukarkan uang. Timotius mengatakan bahwa dia hanya saksi data sehingga tak melihat langsung proses penukaran uang itu. Dengan demikian Teddy mempertanyakan ketidaksesuaian keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) Nataniel dengan keterangannya di persidangan.
"Saudara bilang ini transaksi dua kali, lalu di tanggal 8 saudara bilang satu kali tanggal 26. Siapa yang suruh mengubah itu? Tolong jawab nggak apa-apa, apakah penyidik?" ucap Teddy pada Nataniel. Menurut keterangan Teddy, Nataniel dalam BAP menyebutkan Dody menukarkan uang pada 24 dan 26 September 2022.
Sementara di persidangan, Nataniel mengungkap Dody menukarkan uang pada 26 September 2022 sebanyak dua kali. "(Penukaran) tanggal 26 (September 2022), yang tanggal 24 itu invoice," jelas Nataniel.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Siap Jemput Bharada E di Penjara di Hari H Pernikahan: Kita Catat Ya Bang Hotman!
-
Hotman Paris Disebut Memprovokasi Jaksa Terkait Vonis Ringan Bharada E, Mirwansyah: Ga usah Campurin!
-
Dianggap Provokasi, Sosok ini Sindir Hotman Paris: Kebanyakan Dansa-dansa, Ga Usah Ngurusin Richard Eliezer..
-
Hotman Paris Sebut Vonis Richard Eliezer Terlalu Jomplang, Dibalas Netizen: Bantu Gak, Malah Komplain
-
Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kampung Bahari Jadi Sasaran Penjualan Sabu Kaki Tangan Kasranto
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba