Suara Sumatera - Nikita Mirzani masih terus mengeluarkan komentar-komentar yang kontroversi. Tidak hanya protes soal vonis mati terhadap Ferdy Sambo, Nikita juga tidak terima Richard Eliezer alias Bharada E divonis ringan.
Diketahui, Bharada E sebagai eksekutor penembak Brigadir J divonis penjara selama 1,5 tahun. Sedangkan dalang yang menyuruhnya menembak, Ferdy Sambo, divonis hukuman mati.
Nikita Mirzani mengatakan bahwa hakim seharusnya menjatuhkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati untuk Bharada E, seperti Ferdy Sambo.
"Ya ini, dia nanya 'Gimana soal Bharada E dihukum 1 tahun 8 bulan?'. Kan pendapat aku, aku bilang kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun doang. Harusnya seumur hidup atau hukuman mati bareng sama bosnya," kata Nikita Mirzani dilansir dari unggahan Instagram @gosipnyinyir2, Sabtu (18/2/2023).
Nikita Mirzani berpendapat Bharada E bersedia jujur karena diiming-iming vonis ringan. Bahkan, Nikita menilai vonis untuk Bharada E membuktikan hukum tidak adil. Apalagi, alasannya karena kejujuran.
"Kenapa 1 tahun cuman gara-gara jujur. Dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal. Gara-gara diiming-imingin, katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan, nggak boleh begitu," katanya.
Sejumlah netizen menganggap Nikita Mirzani hanya ingin membuat kontroversi dan pansos dari kasus Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Lagi nggak punya duit kali ya, dese bingung mau nyari duit kemana jadi pansos terus. Dah lah min jangan dikasih panggung terus, cuekin aja nanti juga capek sendiri," kata @anatsya_anita**.
"Percayalah si NM hanya nyari panggung dengan kasus yang berpotensi menaikkan pamornya," kata @satria***.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kritik Vonis Mati Ferdy Sambo, Auto Dirujak Zanzabella: Bocor
"Dia lagi butuh uang soalnya kan ada laki baru yang butuh nafkah," kata @norvayul**.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Soroti Vonis Ringan Richard Eliezer: Jujur karena Iming-iming
-
CEK FAKTA: Najwa Shihab Tampar Mulut Nikita Mirzani dan Farhat Abbas, Benarkah?
-
Nikita Mirzani Tak Terima Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Bareng Bosnya
-
Selalu Koar-koar di Media Sosial, Nikita Mirzani Dijodohkan dengan Farhat Abbas
-
Putri Fitri Salhuteru Berangkat Kuliah ke London, Warganet Sindir Anak Nikita Mirzani: Lolly Kapan?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026