Suara Sumatera - Nikita Mirzani mengkritik keras hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan enam bulan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Di mata Nikita Mirzani, tak pantas seorang Bharada Richard Eliezer yang mengeksekusi Brigadir Yosua dihukum ringan.
Seharusnya menurut Menurut Nikita Mirzani, Richard Eliezer dihukum berat dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Ya ini, dia nanya 'Gimana soal Bharada E dihukum 1 tahun 6 bulan?'. Kan pendapat aku, aku bilang kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun doang. Harusnya seumur hidup atau hukuman mati bareng sama bosnya," kata Nikita Mirzani dilansir dari unggahan Instagram @gosipnyinyir2, Sabtu (18/2/2023).
Nikita lalu menyoroti pendapat orang mengenai kejujuran Richard Eliezer dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua hingga pantas dihukum ringan.
Menurut Nikita Mirzani, kejujuran Richard Eliezer karena diiming-imingi mendapat hukuman ringan. Lagian, Nikita mengatakan, Richard Eliezer baru jujur di akhir proses hukum.
"Kenapa 1 tahun cuman gara-gara jujur. Dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal. Gara-gara diiming-imingin, katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan, nggak boleh begitu," katanya.
Sementara pihak orang tua Brigadir Yosua sendiri menerima hukuman pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan bagi Richard Eliezer.
Bahkan orang tua Yosua tak mempermasalahkan jika Richard Eliezer kembali bertugas di institusi Polri setelah menjalani hukuman.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Ferdy Sambo Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Gegara Depresi Ayah Divonis Mati, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Najwa Shihab Tampar Mulut Nikita Mirzani dan Farhat Abbas, Benarkah?
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, 5 Publik Figur Beri Respons Begini
-
Masih Dilindungi Usai Vonis, Sampai Kapan Richard Eliezer Dapat Perlindungan dari LPSK?
-
Nikita Mirzani Tak Terima Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Bareng Bosnya
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Bonatua Klaim Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
Penyebab Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026
-
Ada Anggota Polri Aktif, Kejari Labusel Tak Tahan 7 Tersangka Korupsi Bansos, Ini Alasannya
-
Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim
-
Apa Itu Munggahan? Kenali Makna Tradisi untuk Menyambut Bulan Ramadan
-
5 Alasan Sung Jin-woo Solo Leveling Bisa Mengalahkan Goku Dragon Ball!
-
CEK FAKTA: 85 Persen Rakyat Setuju Jokowi Jadi Presiden Lagi 2029, Benarkah Survei LSI?
-
Alphard Versi Murah vs Denza D9, Kamu Tim Mana?
-
Virgoun Angkat Tangan Lihat Aksi Koar-Koar Eva Manurung: Mundur Dikit Wir, Ampun Dah Ah!
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1