Suara Sumatera - Nikita Mirzani mengkritik keras hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan enam bulan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Di mata Nikita Mirzani, tak pantas seorang Bharada Richard Eliezer yang mengeksekusi Brigadir Yosua dihukum ringan.
Seharusnya menurut Menurut Nikita Mirzani, Richard Eliezer dihukum berat dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Ya ini, dia nanya 'Gimana soal Bharada E dihukum 1 tahun 6 bulan?'. Kan pendapat aku, aku bilang kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun doang. Harusnya seumur hidup atau hukuman mati bareng sama bosnya," kata Nikita Mirzani dilansir dari unggahan Instagram @gosipnyinyir2, Sabtu (18/2/2023).
Nikita lalu menyoroti pendapat orang mengenai kejujuran Richard Eliezer dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua hingga pantas dihukum ringan.
Menurut Nikita Mirzani, kejujuran Richard Eliezer karena diiming-imingi mendapat hukuman ringan. Lagian, Nikita mengatakan, Richard Eliezer baru jujur di akhir proses hukum.
"Kenapa 1 tahun cuman gara-gara jujur. Dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal. Gara-gara diiming-imingin, katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan, nggak boleh begitu," katanya.
Sementara pihak orang tua Brigadir Yosua sendiri menerima hukuman pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan bagi Richard Eliezer.
Bahkan orang tua Yosua tak mempermasalahkan jika Richard Eliezer kembali bertugas di institusi Polri setelah menjalani hukuman.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Ferdy Sambo Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Gegara Depresi Ayah Divonis Mati, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Najwa Shihab Tampar Mulut Nikita Mirzani dan Farhat Abbas, Benarkah?
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, 5 Publik Figur Beri Respons Begini
-
Masih Dilindungi Usai Vonis, Sampai Kapan Richard Eliezer Dapat Perlindungan dari LPSK?
-
Nikita Mirzani Tak Terima Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Bareng Bosnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu