Suara Sumatera - Seorang selebgram EY (22) wanita di Bengkulu ditangkap karena melakukan siaran langsun alias live dalam kondisi telanjang di media sosialnya, instagram.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi. Dia mengatakan EY ditangkap saat tim siber melakukan patroli sekaligus menemukan live streaming melalui media sosialnya. Dia memperlihatkan organ intim dengan tujuan agar mendapatkan endorse.
Panit Subdit V Siber Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan EY sudah menjadi tersangka. EY dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Berdasarkan hasil gelar perkara, pelaku EY telah terbukti bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
"Agar mendapatkan endorse dari yang menyaksikan live, pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya," kata Anuardi dilansir detikSumut, Jumat (17/2/2023).
Penetapan ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik sekaligus berdasarkan bukti.
EY telah terbukti melakukan live menggunakan akun Instagram pribadinya dengan memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung live streaming-nya.
Informasi ini pun kemudian ramai dibagikan di media sosial. Banyak kemudian netizen yang mengomentari hal ini dengan lelucon. Ada juga yang menyatakan video 6 detik sudah lebih dahulu beredar dan dicari netizen.
Baca Juga: Sungai Bengawan Solo Sempat ke Level Siaga, Begini Kondisi Waduk Gajah Mungkur Wonogiri
Berita Terkait
-
Gita Savitri Putuskan Childfree, Curhatan Ingin Punya Dua Anak Jadi Sorotan
-
Denise Chariesta Honeymoon Bareng Pacar, Warganet: Nikah Dulu
-
Intip Keseruan Yoga Arizona dan Istri Memandikan Sang Putri, Netizen: Ngakak Banget
-
Layani Orang Korea, Selebgram Ini Ngaku Berhubungan Seks 7 Jam Nonstop
-
Selebgram Seksi Ini Curhat Diajak Begituan Bertiga dengan Artis A: Udah Gratis, Enak Lagi
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Cuan di Balik Cerobong Asap: Bagaimana Program MBG Menghidupkan Kembali Bengkel Las Tua di Sukoharjo
-
Update Lengkap Harga Mobil Hyundai April 2026: Dari Stargazer hingga IONIQ 5, Cek di Sini!
-
10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO
-
Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal
-
MBG Buat Pesanan Kios Buah Kecil Meluap, Kini Rekrut Pegawai dan Pekerja Lepas
-
Bicara ke 503 Ketua DPRD di Akmil, Prabowo: Kita Boleh Beda Partai Tapi Tetap Satu Patriot
-
39 Kode Redeem FC Mobile 18 April 2026, Buruan Rebut Cristiano Ronaldo 117 Gratis