Suara Sumatera - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda hingga kini masih dalam proses hukum.
Ferry Irawan sudah menjadi tersangka dan menjalani penahanan. Rumah tangga mereka pun di ujung tanduk dengan gugatan cerai yang dilayangkan.
Seiring dengan itu, perseteruan Ferry Irawan dan Venna Melinda masih memanas. Ferry Irawan kini mengancam akan memolisikan Venna Melinda terkait dugaan pelanggaran berat.
Kabar tersebut terungkap dari Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan.
Menurut Sunan, kliennya menuntut Venna Melinda untuk memberikan sejumlah hal yang diklaim jadi miliknya.
"Minggu lalu mas Ferry Irawan memberikan kuasa kepada saya untuk melakukan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," jelas ayah Salmafina itu, dikutip dari akun YouTube Cumicumi pada Senin (20/2/2023).
Dikatakan Sunan Kalijaga, saat ini pihaknya sedang tahap persiapan dan menyusun materi tuntutan.
Dia menyebut bahwa jika Venna Melinda tidak memenuhi permintaan Ferry Irawan, maka pihaknya tidak segan-segan melaporkan ibunda Verrell dan Athalla itu dengan dugaan tindak pidana.
"Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar, dan jika itu tidak diberikan oleh Venna maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tidak pidana," jelas Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Doni Tata Pradita Berbagi Pengalaman dan Teknik Riding Motor Off-road di Yogyakarta
Namun, ia masih enggan mengungkap apa saja yang tertulis dalam daftar tersebut.
Sunan Kalijaga pun menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan Venna Melinda jika tidak segera memenuhi permintaan Ferry Irawan.
Ia juga memastikan tuntutan yang akan dilayangkan terhadap Venna Melinda tidak terkait pencemaran nama baik, namun pelanggaran yang lebih berat.
"Tidak terkait pencemaran nama baik namun dugaan pelanggaran yang lebih berat lagi dengan ancaman penjara di atas 4 tahun," tegas Sunan Kalijaga.
"Saya dapat pastikan kalau Venna tidak memberikan apa yang diminta oleh Ferry ini dugaan keras tindak pidananya bisa saja terpenuhi," sambungnya.
Pihaknya berharap permintaan kliennya dapat dipenuhi sebelum sidang perceraian kedua Ferry Irawan dan Venna Melinda yaitu Kamis (23/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini Daftar Terbaik di 2026
-
Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Tampil Buruk, Ditahan Maroko 1-1
-
Gantikan Marco Silva, Fulham Dikabarkan Boyong Alvaro Arbeloa Sebagai Pelatih Baru
-
Harga Pertamax Naik, Pengamat: Momen Evaluasi Gaya Hidup
-
Warkop DKI: Petualangan Kocak Trio Legend Berburu Cuan di Era Digital
-
IRT di Siak Tewas Diserang Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Sungai Metas
-
Hasil Piala Dunia 2026: Timnas Qatar Cetak Sejarah Usai Imbangi Swiss
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?
-
7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki