Suara Sumatera - Pengusaha Henry Kurnia Adhi atau yang dikenal dengan nama Jhon LBF melaporkan onkum pengacara ke Polda Metro Jaya.
Didampingi pengacaranya, Jhon LBF melaporkan oknum pengacara berinisial AE terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Hari ini mendampingi klien saya dalam rangka membuat laporan kepolisian terhadap oknum advokat yang diduga mencemarkan dan memfitnah klien kami," kata pengacara Jhon LBF dilihat dalam video di akun YouTube KH Infotainment, Selasa (21/2/2023).
"Karena advokat tersebut secara press realese diduga memfitnah. Ini ada point-point semua yang harus dia nanti buktikan kehadapan penyidik saat dipanggil nanti," sambungnya.
Pengacara Jhon LBF mengatakan pasal yang dilaporkan terhadap oknum pengacara itu adalah Pasal 310 dan 311 KUHP.
"Pasal yang dilaporkan adalah 310,311 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah. Ancaman hukuman 4 tahun," ungkapnya.
Sementara itu, Jhon LBF menilai bahwa oknum pengacara itu niatnya ingin panjat sosial (pansos).
"Saya lihat indikasinya itu si pengecara berinsial AE ini niatnya mau pansos. Kan bisa pansos dengan cara yang lain. Undang kek saya, kolaborasi, bikin video bareng, atau main ke kantor saya. Ngak perlu dengan cara seperti ini," jelasnya.
Jhon LBF menegaskan tidak akan mencabut laporan yang telah dibuat. Selain itu, dirinya juga tidak mau berdamai.
Baca Juga: Lagi Dijodohkan dengan Fuji, Ini 3 Mantan Pacar El Rumi yang Sempat Jadi Perhatian
"Saya secara resmi sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari ini. Tidak akan saya cabut laporan dan tidak akan mau berdamai. Ini sudah urusan harga diri bari saya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jhon LBF: Siapapun yang Coba Cemarkan Nama Saya, sampai Mati Saja Kejar Anda!
-
Deretan Bisnis Jhon LBF yang Diduga Menipu dan Digugat Rp 1,8 Miliar
-
Berita Pilihan: Jhon LBF Dilaporkan Kasus Penipuan Rp1,8 Miliar, Ressa Herlambang Bakal Dijemput Paksa
-
Digugat Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Tak Terima dan Sebut Ini Urusan Harga Diri!
-
Digugat Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Buka Suara
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta