Suara Sumatera - Pengusaha Henry Kurnia Adhi atau yang dikenal dengan nama Jhon LBF melaporkan onkum pengacara ke Polda Metro Jaya.
Didampingi pengacaranya, Jhon LBF melaporkan oknum pengacara berinisial AE terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Hari ini mendampingi klien saya dalam rangka membuat laporan kepolisian terhadap oknum advokat yang diduga mencemarkan dan memfitnah klien kami," kata pengacara Jhon LBF dilihat dalam video di akun YouTube KH Infotainment, Selasa (21/2/2023).
"Karena advokat tersebut secara press realese diduga memfitnah. Ini ada point-point semua yang harus dia nanti buktikan kehadapan penyidik saat dipanggil nanti," sambungnya.
Pengacara Jhon LBF mengatakan pasal yang dilaporkan terhadap oknum pengacara itu adalah Pasal 310 dan 311 KUHP.
"Pasal yang dilaporkan adalah 310,311 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah. Ancaman hukuman 4 tahun," ungkapnya.
Sementara itu, Jhon LBF menilai bahwa oknum pengacara itu niatnya ingin panjat sosial (pansos).
"Saya lihat indikasinya itu si pengecara berinsial AE ini niatnya mau pansos. Kan bisa pansos dengan cara yang lain. Undang kek saya, kolaborasi, bikin video bareng, atau main ke kantor saya. Ngak perlu dengan cara seperti ini," jelasnya.
Jhon LBF menegaskan tidak akan mencabut laporan yang telah dibuat. Selain itu, dirinya juga tidak mau berdamai.
Baca Juga: Lagi Dijodohkan dengan Fuji, Ini 3 Mantan Pacar El Rumi yang Sempat Jadi Perhatian
"Saya secara resmi sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari ini. Tidak akan saya cabut laporan dan tidak akan mau berdamai. Ini sudah urusan harga diri bari saya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jhon LBF: Siapapun yang Coba Cemarkan Nama Saya, sampai Mati Saja Kejar Anda!
-
Deretan Bisnis Jhon LBF yang Diduga Menipu dan Digugat Rp 1,8 Miliar
-
Berita Pilihan: Jhon LBF Dilaporkan Kasus Penipuan Rp1,8 Miliar, Ressa Herlambang Bakal Dijemput Paksa
-
Digugat Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Tak Terima dan Sebut Ini Urusan Harga Diri!
-
Digugat Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Buka Suara
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit
-
Pertama Kalinya, SUNRISE dan SHAFT Umumkan Kolaborasi Produksi Anime Baru
-
Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat
-
Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket
-
4 Zodiak Ini Bakal Ketiban Hoki Besar pada 22 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
Tayang 12 Juli, Kyuhyun hingga Nucksal Jadi MC di The Psychopath I Met
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
5 Sepatu Lari Wanita Diadora yang Nyaman Dipakai, Harga Promo Mulai Rp349 Ribuan
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam