Suara.com - Pengusaha kondang Henry Kurnia Adhi Sutikno atau yang dikenal Jhon LBF digugat sejumlah pihak karena dianggap menipu. Aksi penipuan John LBF diduga lewat perusahaan PT Lima Sekawan (Hive Five).
Atas tudingan itu, Jhon LBF pun merasa geram. Dirinya membantah melakukan penipuan lewat perusahaan Hive Five. Selain itu, perusahaannya itu juga tidak pernah tersandung kasus hukum.
"Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Saya, Pak @sabartobing_hf , perusahaan kami PT Lima Sekawan Indonesia tidak ada masalah hukum sama sekali, dan tidak menipu," tegas Jhon LBF seperti dikutip dari instagram pribadinya @jhonlbf, Senin (20/2/2023).
Tidak terima dengan tuduhan itu, Jhon LBF mengaku akan menggugat balik pihak yang melaporkannya. Dia menyebut, pihak yang menuduh salah pilih lawan dalam kasus dugaan penipuan ini.
"Iri boleh tapi jangan bodoh. Saya akan bertindak tegas. Jangan pernah sentuh harga diri siapapun. Anda salah pilih lawan!!" tulis Jhon LBF.
Untuk diketahui, penggugat, PT Adidharma Ekaprana, melalui kuasa hukumnya, Arif Edison menjelaskan, kliennya memiliki perjanjian dengan Jhon LBF terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp800 juta.
Belakangan diketahui, Jhon LBF ternyata sama sekali tidak memiliki kompetensi hukum sehingga merugikan kliennya senilai Rp800 juta.
Ia menjelaskan, Jhon LBF yang diduga melakukan penipuan pada 2022 lalu itu sama sekali tidak melakukan tugasnya dalam perjanjian, yang dibuktikan dengan laporan keuangan, audit dan pajak yang dilakukan.
"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Mereka sudah terima pembayaran minta lagi uang sebesar 600 juta dan juga terakhir juga menyewakan kantor dan tidak pernah diserahkan, tapi diberikan kepada pihak lain," kata Arif melalui keterangan resminya yang dikutip pada Minggu (19/2/2023).
Baca Juga: Profil Jerome Polin, Punya Bisnis Miliaran Hingga Viral Dibahas Warganet
Dengan demikian, ia menyadari bahwa Hive Five bukan milik Jhon LBF melainkan Cindy Kurniawan. Hal ini sudah diklarifikasi.
"Itu diklasifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzalimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata dia.
Ia menambahkan, Jhon LBF tidak pernah memiliki bukti bayar beli sahamnya. Terlebih, hanya dengan modal Rp100 juta sangat tidak mungkin untuk membuka cabang di 10 menara di Jakarta hanya dalam 1 tahun.
"Jadi benar-benar dari masyarakat dibohongin, negara dibohongi, dirugikan juga pajak ibu Sri Mulyani dan terlebih kami yang masih pengusaha kecil," ujar dia.
Ia menggugat Jhon LBF dengan total kerugian Rp1,8 miliar sekaligus penipuan yang melibatkan Hive Five.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan