Suara Sumatera - Nikita Mirzani mengkritik institusi Polri yang menerima kembali Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai polisi.
Dalam sidang kode etik yang digelar Rabu (22/2/2023), komisi kode etik memutuskan tidak memecat Bharada Richard Eliezer sebagai anggota Polri.
Richard Eliezer hanya dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya atas perbuatannya membunuh Brigadir Yosua Hutabarat.
“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan.
Nikita Mirzani langsung ikut bicara mengenai putusan komisi kode etik Polri ini. Nikita menyenggol Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya.
"Teruntuk bapak kapolri @listyosigitprabowo beserta jajaran yang terhormat. Saya bertanya Kenapa barada E yang jelas-jelas sudah membunuh dan menembak apapun alasannya karena disuruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi??" tulis Nikita di Instagram Story nya.
Menurut Nikita Mirzani, kejujuran Eliezer bukan tulus karena ingin jujur tapi karena takut dihukum dan karena iming-iming mendapat hukuman ringan.
"Ya kalau begitu jangan pilih kasih. Semua oknum polisi yang divonis bersalah udah dipenjara jangan dipecat," ucap Nikita.
Selain itu menurut Nikita Mirzani, semua polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo juga jangan dipecat karena mereka tidak ikut menembak Yosua.
"Tidak ada kesalahan di atas membunuh yang lebih sadis. Ini aja membunuh masih bisa jadi polisi kan," ujarnya.
Nikita mengatakan, jangan karena nama kepolisian sudah jelek jadi mengikuti apa kemauan netizen.
"Polisi ada bukan karena netizen. Harus diketahui itu yah. Tenang aja pak ntar juga nama kepolisian baik lagi," ujar Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Alasan Bharada E Tak Dipecat sebagai Polisi: Jangan Pilih Kasih!
-
Beda Kelas, Nikita Mirzani Pamer Purple Auto Dibandingkan Dengan Nagita Slavina
-
Richard Eliezer Tak Dipecat, ISSES: Preseden Buruk Polri Pertahankan Pelaku Tindak Pidana
-
Makan Sisa Nikita Mirzani, Antonio Dedola Banjir Simpati Publik: Kasihan, Mau Ambil Makan Kayak Takut
-
Pesan Ronny Talapessy untuk Richard Eliezer: Selamat Kembali Bertugas, Belajarlah dari Pengalaman
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan