Suara Sumatera - Menko Polhukam Mahfud MD berbicara soal kampanye jelang Pemilu 2024. Mahfud mengatakan bahwa politik inspiratif boleh dilakukan di masjid dan kampus, namun politik praktis tidak boleh.
"Bolehkah kampanye politik di masjid dan sekolah? Politik itu ada 2 level loh. Yakni, politik inspiratif (high politics) dan politik praktis (low politics). Politik inspitatif boleh dilakukan di masjid dan kampus, sedang politik praktis tidak boleh dilakukan di masjid, sekolah/kampus," kata Mahfud MD di Twitternya dikutip Jumat (3/3/2023).
Mahfud mengatakan kampanye politik inspiratif itu misal tegakkan hukum, jujurlah merebut dan mengelola kekuasaan, jaga lingkungan hidup.
Kemudian, berantas korupsi, bangun kesejahteraan, bersatulah dalam keberagaman, toleranlah dalam hidup bersama.
"Kampanye politik (policy) seperti itu boleh di masjid, sekolah/kampus," ujarnya.
Mahfud menjelaskan politik inspiratif adalah dakwah amar makruf nahi munkar justru wajib dilakukan di masjid dan di mana pun.
"Tapi politik praktis seperti kampanye agar memilih partai A, memilih calon/pasangan calon C, jangan pilih partai X, jangan dukung calon/paslon Y, itu tidak boleh di masjid, sekolah, kampus," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Putusan PN Jakpus, Mahfud MD Ajak KPU Lawan Habis-habisan
-
Putusan PN Jakpus Bikin Sensasi Berlebih, Mahfud MD: Penundaan Pemilu Tidak Bisa Diputuskan Secara Perdata
-
Gugatan Tunda Pemilu Partai Prima Dikabulkan PN Jakpus, Mahfud MD Minta KPU Lakukan Perlawanan Hukum
-
Siap Kasasi, Mahfud MD Bakal Segera Bedah Kasus Indosurya
-
Kasus Mario Dandy dan Realita 'Anak Polah Bapa Kepradah'
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Kenalkan Karakter Baru, Ini Tampilan Perdana Film The Angry Birds Movie 3
-
4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026