Suara Sumatera - Pelaku penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL (19 tahun) membongkar sikap arogansi temannya Mario Dandy Satrio (20 tahun).
Di usia mudannya, Mario mengungkapkan kebanggaannya jika bisa melintasi tol tanpa membayar alias gratis. Meski kemudian publik dibuat tercengang dengan sikap terlalu arogan anak pejabat tersebut.
Shane bercerita, selalu dalam tekanan Mario.
"Dia (Mario Dandy) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat tidak bayar, ada dia bilang, 'Ini Shane caranya nggak bayar pakai (lewat) tol'," ujar kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, kepada awak media, Rabu (1/3/2023).
Keduanya sudah lama berteman karena pernah satu sekolah di sebuah SMA swasta di Jakarta setelah Dandy tak lagi bersekolah di SMA Taruna Nusantara Magelang.
Shane kerap ditekan dan tidak bisa menolak perintah Dandy karena relasi kuasa, termasuk saat merekam penganiayaan David.
Happy mengatakan, Shane menyebut Dandy selalu mengandalkan nama Rafael Alun Trisambodo, sang bapak guna menyelesaikan permasalahan sehingga apa pun yang diminta oleh Dandy.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.
Perempuan AGH diduga sebagai sosok yang pertama yang mengadu kepada Mario jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban.
Baca Juga: Ibu Muda Pelaku Pelecehan Belasan Bocah di Jambi Ternyata Tak Alami Gangguan Jiwa
Diketahui bahwa orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Dandy mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik, yakni temannya berinisial APA.
Pada tanggal 17 Januari 2023, APA melaporkan kepada Dandy bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari David. Mendengar kabar itu, lalu Dandy mengonfirmasi langsung kepada AGH.
Lalu AGH pun membenarkan jika dirinya mendapat perlakuan tidak baik oleh korban sehingga melalui AGH, Dandy dapat bertemu dengan korban dan melakukan penganiayaan keji.
"Setelah dibenarkan (oleh AGH) itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor itu, Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Shane disangkakan dengan Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Diduga Shane berperan sebagai provokator hingga merekam adegan penganiayaan yang dilakukan Dandy terhadap David.
Berita Terkait
-
Memang Dongo! Mario Dandy Pamer Rubicon di Media Sosial, Ternyata Plat Mobilnya Palsu
-
Agnes Mundur dari Sekolah, Warganet: Blacklist dari Perusahaan Manapun!
-
Beda Nasib AG dan 2 Kasus Anak Lain, Tetap Jadi Tersangka Meski di Bawah Umur
-
Kak Seto Larang Publik Diskriminasi AG dalam Kasus Mario Dandy, Netizen: Sahabat Anak Orang Kaya
-
Sebelum jadi Tersangka, AG Pacar Mario Dandy Diam-diam Keluar dari SMA Tarakanita 1 Jakarta!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
3 Fakta Menarik Inggris vs Kongo, The Three Lions Dibikin Frustrasi
-
SIG Cetak 36 UMKM Baru di Tuban, Produk Lokal Tembus Toko Modern
-
5 Lip Tint yang Dibuktikan Pembeli Warnanya Tahan hingga 24 Jam, Makan Bakso Tetap Stay!
-
IHSG Ambruk, Sucor Sekuritas Ajak Investor Borong Saham Berkualitas Saat Diskon
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Ramalan Zodiak 2 Juli 2026, Ada 5 Bintang Keberuntungan
-
Kritik Rooney Usai Inggris Susah Payah Tekuk Kongo: Gelandang dan Bek Tak Meyakinkan
-
Inggris Tantang Meksiko di 16 Besar, Tuchel: Mustahil Adaptasi Oksigen Tipis Stadion Azteca
-
Rekor Gila Harry Kane: Sah Lampaui Koleksi Gol Pele di Piala Dunia!
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?